SUMATERA UTARA, realitapublik.id – Cuaca buruk disertai hujan deras dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada Kamis malam (4/6/2026), kembali memicu pemadaman listrik secara meluas di sejumlah daerah.
Berdasarkan data resmi dari PT PLN (Persero), gangguan massal yang dimulai sejak pukul 18.30 WIB tersebut disebabkan oleh kerusakan parah pada belasan infrastruktur transmisi utama.
Rincian Kerusakan Infrastruktur Transmisi PLN:
Jalur SUTET 275 kV Galang–Simangkuk: 12 tower transmisi mengalami kerusakan serius. Di antaranya, tower T18, T19, dan T20 dilaporkan rusak parah, sementara tower T17 dan T21 mengalami bengkok akibat hantaman cuaca ekstrem.
Jalur SUTT 150 kV Tebing Tinggi–Sei Rotan: Enam tower transmisi, yakni tower T77, T78, T79, T80, T81, dan T82 dilaporkan roboh total ke tanah, sedangkan tower T76 mengalami bengkok struktural.
Meskipun kerusakan yang terjadi cukup masif dan melumpuhkan sistem kelistrikan wilayah, pihak PLN langsung melakukan manuver sistem dan upaya pemulihan intensif secara maraton. Pasokan listrik di sebagian besar wilayah Sumatera Utara dilaporkan berhasil dinormalkan kembali pada Jumat dini hari (5/6/2026) sekitar pukul 02.38 WIB.
Dibalik dalih faktor alam (force majeure), insiden ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pemadaman berulang di wilayah Sumatera dinilai menguatkan adanya indikasi kelalaian dalam manajemen perawatan aset krusial milik negara.
Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Teuku Yudhistira, menegaskan bahwa peristiwa blackout total se-Sumatera pada awal Mei 2026 lalu akibat kerusakan kabel SUTET 275 kV di Muaro Bungo, Jambi, seharusnya menjadi peringatan keras bagi manajemen PLN.
“Harusnya peristiwa blackout Sumatera awal Mei lalu jadi pelajaran berharga bahwa diperlukan perawatan yang intensif untuk mengawal keandalan aset PLN. Namun, kejadian berulang di Sumut ini justru semakin memperkuat indikasi bahwa PLN lalai dalam melakukan mitigasi risiko,” ujar Teuku Yudhistira di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Yudhistira mempertanyakan efektivitas program kerja internal PLN yang selama ini digadang-gadang fokus pada pemeliharaan infrastruktur. Ia pun mendorong lembaga hukum untuk segera memeriksa aliran dana operasional PLN.
“PLN itu jelas-jelas memiliki program manajemen Care for Asset. Lantas, kenapa peristiwa fatal seperti ini bisa terus berulang? Kami mendesak Kejaksaan Agung, KPK, bersama BPK RI untuk segera turun tangan mengusut kasus ini, termasuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran care for asset PLN melalui P3BS yang nilainya sangat fantastis,” tegasnya.
Atas rentetan pemadaman listrik yang dinilai merugikan masyarakat dan dunia usaha di Sumatera, Re-LUN meminta perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Yudhistira menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi total dan penyegaran di jajaran direksi holding pemegang monopoli listrik tersebut.
“Presiden harus peka dan tegas menyikapi masalah ini. Sudah saatnya ada penyegaran total di tubuh PLN. Copot Darmawan Prasodjo beserta kroninya. Kami berharap Presiden mampu menggerakkan instrumen hukum untuk memeriksa Dirut PLN tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas rapor minus kepemimpinannya yang terus-menerus merugikan hak-kwalitas publik dan keuangan negara,” kata Yudhis.
Ia juga membandingkan ketegasan pemerintah dalam membersihkan instansi strategis lainnya dari praktik penyimpangan tata kelola.
“Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) saja bisa dicopot dan langsung ditahan karena dugaan masalah internal, kenapa Dirut PLN tidak bisa? Apakah Darmawan Prasodjo kebal hukum di negara ini?” pungkasnya. (*)
Penulis : Rody Sandra






