Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SUMATERA UTARA, realitapublik.id – Cuaca buruk disertai hujan deras dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah Sumatera Utara pada Kamis malam (4/6/2026), kembali memicu pemadaman listrik secara meluas di sejumlah daerah.

 

Berdasarkan data resmi dari PT PLN (Persero), gangguan massal yang dimulai sejak pukul 18.30 WIB tersebut disebabkan oleh kerusakan parah pada belasan infrastruktur transmisi utama.

 

Rincian Kerusakan Infrastruktur Transmisi PLN:

Jalur SUTET 275 kV Galang–Simangkuk: 12 tower transmisi mengalami kerusakan serius. Di antaranya, tower T18, T19, dan T20 dilaporkan rusak parah, sementara tower T17 dan T21 mengalami bengkok akibat hantaman cuaca ekstrem.

Jalur SUTT 150 kV Tebing Tinggi–Sei Rotan: Enam tower transmisi, yakni tower T77, T78, T79, T80, T81, dan T82 dilaporkan roboh total ke tanah, sedangkan tower T76 mengalami bengkok struktural.

Baca Juga :  Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

 

Meskipun kerusakan yang terjadi cukup masif dan melumpuhkan sistem kelistrikan wilayah, pihak PLN langsung melakukan manuver sistem dan upaya pemulihan intensif secara maraton. Pasokan listrik di sebagian besar wilayah Sumatera Utara dilaporkan berhasil dinormalkan kembali pada Jumat dini hari (5/6/2026) sekitar pukul 02.38 WIB.

 

Dibalik dalih faktor alam (force majeure), insiden ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pemadaman berulang di wilayah Sumatera dinilai menguatkan adanya indikasi kelalaian dalam manajemen perawatan aset krusial milik negara.

 

Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Teuku Yudhistira, menegaskan bahwa peristiwa blackout total se-Sumatera pada awal Mei 2026 lalu akibat kerusakan kabel SUTET 275 kV di Muaro Bungo, Jambi, seharusnya menjadi peringatan keras bagi manajemen PLN.

 

“Harusnya peristiwa blackout Sumatera awal Mei lalu jadi pelajaran berharga bahwa diperlukan perawatan yang intensif untuk mengawal keandalan aset PLN. Namun, kejadian berulang di Sumut ini justru semakin memperkuat indikasi bahwa PLN lalai dalam melakukan mitigasi risiko,” ujar Teuku Yudhistira di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

 

Yudhistira mempertanyakan efektivitas program kerja internal PLN yang selama ini digadang-gadang fokus pada pemeliharaan infrastruktur. Ia pun mendorong lembaga hukum untuk segera memeriksa aliran dana operasional PLN.

 

“PLN itu jelas-jelas memiliki program manajemen Care for Asset. Lantas, kenapa peristiwa fatal seperti ini bisa terus berulang? Kami mendesak Kejaksaan Agung, KPK, bersama BPK RI untuk segera turun tangan mengusut kasus ini, termasuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran care for asset PLN melalui P3BS yang nilainya sangat fantastis,” tegasnya.

 

Atas rentetan pemadaman listrik yang dinilai merugikan masyarakat dan dunia usaha di Sumatera, Re-LUN meminta perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Yudhistira menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi total dan penyegaran di jajaran direksi holding pemegang monopoli listrik tersebut.

Baca Juga :  Ali Hasan Jadi Advokat Termuda, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lantik 173 Advokat PERADI Lampung

 

“Presiden harus peka dan tegas menyikapi masalah ini. Sudah saatnya ada penyegaran total di tubuh PLN. Copot Darmawan Prasodjo beserta kroninya. Kami berharap Presiden mampu menggerakkan instrumen hukum untuk memeriksa Dirut PLN tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas rapor minus kepemimpinannya yang terus-menerus merugikan hak-kwalitas publik dan keuangan negara,” kata Yudhis.

 

Ia juga membandingkan ketegasan pemerintah dalam membersihkan instansi strategis lainnya dari praktik penyimpangan tata kelola.

 

“Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) saja bisa dicopot dan langsung ditahan karena dugaan masalah internal, kenapa Dirut PLN tidak bisa? Apakah Darmawan Prasodjo kebal hukum di negara ini?” pungkasnya. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:38 WIB

Kebakaran Hebat Hantam Gudang Kayu di Kedungwuni Pekalongan, Lima Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru