Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek DPRD Kota Pekalongan Rp4,229 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejari

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN realitapublik.id — Transparansi penggunaan anggaran di lingkup Sekretariat DPRD Kota Pekalongan kini berada di bawah sorotan publik. Berpatokan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) serta pengkajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) senilai Rp4,229 miliar resmi adukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan.

Langkah hukum tersebut diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pejuang 24 pada Rabu (23/7/2026). Laporan ini menempatkan performa akuntabilitas 35 anggota DPRD Kota Pekalongan periode berjalan dalam ujian besar.

Pengaduan ini bukan tanpa alasan. LSM Pejuang 24 mendasarkan laporannya pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Tengah No. 82.B/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.01/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026. LHP tersebut mencatat adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek, pendampingan, hingga penelaahan Ranperda pada Sekretariat DPRD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia

Ketua Umum DPP LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso (yang akrab disapa SilfaHadi), menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud pengawasan publik agar keuangan daerah tidak dikelola secara sembrono.

“Kami tidak sedang menghakimi atau menuding pihak tertentu. Namun, LHP BPK adalah dokumen resmi negara yang wajib dipertanggungjawabkan. Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menguji secara terbuka: apakah ada unsur tindak pidana korupsi di balik pengerahan anggaran miliaran rupiah ini atau tidak,” ujar Teguh.

Baca Juga :  Rifa'i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

Dalam berkas pengaduannya, Kejari Kota Pekalongan didesak untuk tidak sekadar melakukan pemeriksaan formalitas, melainkan mendalami seluruh rantai akuntabilitas anggaran, meliputi:

Audit Dokumen: Menelisik alur perencanaan, kontrak kerja sama, bukti transaksi, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Verifikasi Lapangan: Memeriksa keabsahan daftar hadir peserta serta realisasi pelaksanaan kegiatan Bimtek.

Penelusuran Aliran Dana: Mengusut potensi cashback atau deviasi penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

Koordinasi Auditor: Melibatkan BPK RI maupun BPKP untuk menghitung nilai pasti kerugian negara jika ditemukan iktikad buruk (mens rea).

Kasus ini menjadi tolok ukur keseriusan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan dalam merespons temuan auditor negara. Penggunaan anggaran fungsi legislasi dan peningkatan kapasitas anggota dewan idealnya berbanding lurus dengan kualitas produk hukum yang dihasilkan, bukan justru menyisakan celah persoalan hukum.

Publik kini menanti ketegasan Kejari Kota Pekalongan untuk mengusut tuntas aduan tersebut secara profesional, independen, dan transparan demi menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).

Penulis : Wildan Purna Irawan

Editor : Red

Berita Terkait

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Berita Terbaru