Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

LAMPUNG UTARA realitapublik.id — Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang digelar Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu (30/9/2026).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jalan Alamsyah RPN No. 13, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mulai pukul 09.00 WIB.

 

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Lampung Utara Jimmy Maruli, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Negeri dan Polres Lampung Utara.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Sertijab Kasiwas dan Kasatresnarkoba

 

Berbagai barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan, di antaranya tiga unit handphone, dua bilah senjata tajam, tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta delapan butir peluru, serta 11 buah timbangan.

 

Selain itu, turut dimusnahkan narkotika berupa sabu-sabu seberat 37,694 gram, tembakau sintetis 23,34 gram, dan ganja 333,688 gram. Barang bukti psikotropika berupa 100 butir pil serta 10 butir pil Riklona juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :  Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mengatakan kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penegakan hukum.

 

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini juga menjadi langkah penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini.

Baca Juga :  Sinergi Peringati HUT ke-81 TNI: Kodim 0819 Pasuruan dan Ningsih Tinampi Gelar Khitan Massal hingga Santunan Anak Yatim

 

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait diperlukan agar setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.(*)

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba Triwulan III 2026, 2.382 Tersangka Diamankan
Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Penyebaran Video Asusila
Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi
Perkuat Layanan Kesehatan, Babinsa Tutur Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Sumberpitu
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlaku: Bebas Denda dan Pajak Progresif Hingga 28 Desember 2026
Sinergi Peringati HUT ke-81 TNI: Kodim 0819 Pasuruan dan Ningsih Tinampi Gelar Khitan Massal hingga Santunan Anak Yatim
Kabar Gembira Warga Jateng: Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 28 Desember 2026
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Sertijab Kasiwas dan Kasatresnarkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Rabu, 30 September 2026 - 18:43 WIB

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba Triwulan III 2026, 2.382 Tersangka Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 06:48 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Penyebaran Video Asusila

Sabtu, 26 September 2026 - 15:13 WIB

Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi

Jumat, 25 September 2026 - 15:12 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, Babinsa Tutur Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Sumberpitu

Jumat, 25 September 2026 - 11:27 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlaku: Bebas Denda dan Pajak Progresif Hingga 28 Desember 2026

Selasa, 22 September 2026 - 12:18 WIB

Sinergi Peringati HUT ke-81 TNI: Kodim 0819 Pasuruan dan Ningsih Tinampi Gelar Khitan Massal hingga Santunan Anak Yatim

Selasa, 22 September 2026 - 07:23 WIB

Kabar Gembira Warga Jateng: Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 28 Desember 2026

Berita Terbaru