Diduga Tabrak Aturan, Aktivitas Tambang CV Mutiara Timur di Lemahbang Disoal Warga

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, realitapublik.id — Aktivitas penambangan CV Mutiara Timur di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan memicu sorotan tajam. Kegiatan operasional yang terbilang baru tersebut diduga melanggar batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan mengancam kelestarian lingkungan sekitar.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan lokasi di Desa Lemahbang awalnya hanya diperuntukkan sebagai tempat penampungan material sementara (stockpile). Namun, alat berat kini aktif mengeruk material di area tersebut, bahkan disinyalir telah merambah wilayah sensitif sempadan sungai.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, 16 Pejabat Dilantik di Istana Negara  

 

Dugaan pelanggaran kian menguat setelah ditelusuri lewat dokumen perizinan resmi. Berdasarkan IUP Operasi Produksi CV Mutiara Timur, izin tambang komoditas Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) seluas 46,61 hektare tersebut sejatinya berlokasi di Desa Galih, Kecamatan Pasrepan. Penambangan di Desa Lemahbang ini mengindikasikan adanya pengerukan di luar titik koordinat izin resmi.

Baca Juga :  Kawal Penegakan Hukum, Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia Gelar Aksi Damai di MNC Tower

 

Pengerukan yang nyaris menyentuh bibir sungai ini memicu kekhawatiran warga akan ancaman bencana alam.

 

“Kami sangat khawatir potensi banjir dan tanah longsor meningkat kalau area sempadan sungai terus digerus seperti ini,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Motor di Purwosari Jalan di Tempat, Korban Kecewa Kinerja Polsek

 

Warga pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur untuk segera menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi serta menindak tegas dugaan pelanggaran tata ruang dan aturan pertambangan ini. (Son)

Editor : Red

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun Malang Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Viral di Medsos! Warga Sendang Sari Lampung Utara Evakuasi Buaya dari Sungai, Mulut dan Kaki Diikat
Pilkati Serentak di Tubaba 21 Oktober, Para Calon Teken Pakta Integritas Deklarasi Damai
Kasus ITE Oknum Wartawati di Pasuruan Naik Pembuktian, Penyidik Kantongi Petunjuk Ahli
BEM Sampang Tagih Mandat Politik, Tegaskan Aspirasi Masyarakat Madura Bukan Sekadar Seremonial
Kritik Perda PDRD Pasuruan, Poros Tengah: Menata Kota Tanpa Perhatikan Kaum Miskin Adalah Pengkhianatan!
Isu Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Diproyeksikan Menuai Kritik Publik di Tengah Efisiensi Anggaran  
Dugaan Penggelapan Motor di Purwosari Jalan di Tempat, Korban Kecewa Kinerja Polsek
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Diduga Tabrak Aturan, Aktivitas Tambang CV Mutiara Timur di Lemahbang Disoal Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun Malang Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Viral di Medsos! Warga Sendang Sari Lampung Utara Evakuasi Buaya dari Sungai, Mulut dan Kaki Diikat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Pilkati Serentak di Tubaba 21 Oktober, Para Calon Teken Pakta Integritas Deklarasi Damai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kasus ITE Oknum Wartawati di Pasuruan Naik Pembuktian, Penyidik Kantongi Petunjuk Ahli

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:39 WIB

BEM Sampang Tagih Mandat Politik, Tegaskan Aspirasi Masyarakat Madura Bukan Sekadar Seremonial

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Kritik Perda PDRD Pasuruan, Poros Tengah: Menata Kota Tanpa Perhatikan Kaum Miskin Adalah Pengkhianatan!

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Isu Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Diproyeksikan Menuai Kritik Publik di Tengah Efisiensi Anggaran  

Berita Terbaru