JAKARTA, realitapublik.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap adanya konflik antara mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak yayasan yang menaunginya dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu persoalan utama yang ditemukan di lapangan adalah keberadaan yayasan yang tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan program MBG, tetapi meminta setoran wajib kepada mitra dapur.
“Pada praktiknya, kami menemukan fakta bahwa mitra dan yayasan ini ada yang berkonflik. Mitra adalah pihak yang memiliki modal, membangun dapur, dan mengeluarkan biaya,” kata Sudaryono, Sabtu (3/10/2026).
Sudaryono mengaku menerima laporan bahwa sejumlah mitra diminta memberikan setoran atau potongan kepada yayasan sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi. Praktik pungutan liar tersebut dinilai berpotensi memangkas kualitas pelaksanaan MBG, termasuk menurunkan mutu menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
“Bayangkan, karena dipotong, menu makanan yang disajikan dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, BGN menegaskan tidak akan segan-segan memutus kerja sama dengan pihak yayasan yang terbukti memungut setoran dari mitra dapur.
“Semua akan kami cut off dan amputasi,” ujar Sudaryono.
Sebagai langkah perbaikan tata kelola, BGN telah menyediakan dua portal registrasi terpisah, yakni portal khusus yayasan dan portal bagi mitra. Melalui skema ini, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus melampirkan bukti kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.
“Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur,” pungkasnya.
Langkah tegas Kepala BGN ini dinilai sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto, guna memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, menjaga kualitas mutu pangan, serta mencegah praktik yang merugikan masyarakat maupun citra program pemerintah. (*/Fery Eka spt)
Editor : Red






