Masa Jabatan Kades dan Keanggotaan BPD 8 Tahun, Begini Kata Kepala DPPPMD Purworejo

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti.

Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti.

PURWOREJO, realitapublik.id – DPR RI telah resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta pada Kamis 28 Maret 2024.

Dengan disahkannya Revisi UU tersebut, masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun untuk 3 periode menjadi 8 tahun untuk 2 periode.

Menurut Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, bahwa setelah disahkannya revisi UU tentang masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun, berarti ada tambahan 2 tahun untuk masa jabatan kepala desa.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Monitoring Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Pasar

“Misal kepala desa yang masa jabatannya habis pada tahun 2025, mungkin akan diperpanjang 2 tahun lagi,” kata Laksana Sakti, Rabu (3/04/2024) di Kantor DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.

Akan tetapi mengenai hal tersebut, pihaknya masih menunggu waktu pelaksanaan turunan dari hasil Revisi Undang-Undang 6/2014 tentang Desa untuk perubahan kedua.

“Kami masih menunggu aturan pelaksanaannya, nanti setelah turun aturan pelaksanaannya, baru kami bisa menjawab,” tegas Laksana.

Baca Juga :  Patrol, Tradisi Bangunkan Warga untuk Sahur Tetap Lestari di Situbondo

Selain itu, masa keanggotaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga mengalami penyesuaian menjadi 8 tahun untuk 2 periode. “Berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang mencatat masa jabatan selama 6 tahun untuk 3 periode,” kata Laksana.

Sementara itu telah diketahui, bahwa masa keanggotaan BPD di Kabupaten Purworejo, mayoritas akan habis pada bulan Agustus 2024 sehingga ada sejumlah desa yang saat ini berencana akan melaksanakan pembentukan panitia pemilihan anggota BPD dan bahkan ada sejumlah desa yang mulai membetuk panitia untuk proses penjaringan anggota BPD.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Ini Pesan Bupati Situbondo kepada Seluruh ASN

Menyikapi perihal tersebut, pihak DPPPAPMD Kabupaten Purworejo melakukan konsultasi dengan Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng.

“Setelah kami konsultasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat provinsi, rencana pembentukan panitia pemilihan anggota BPD dan proses pembentukan panitia untuk penjaringan anggota BPD agar dihentikan dulu untuk sementara sambil menunggu petunjuk lebih lanjut,” pungkasnya.(Fauzi)

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Penegakan Hukum di Sumut Dinilai Lemah, Ini Permintaan GMNI ke Kapolri
Dampingi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, LSM Gajah Mada Kutuk Keras Perbuatan Oknum LPKSM Sakera
Diguyur Hujan Deras, Prajurit Yonif 763/SBA Tetap Semangat Laksanakan Apel Keberangkatan Pratugas di Pusdiklatpassus
Camat Indramayu Larikan Warga Sakit Menahun Asal Lemahabang ke RSU 
Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 
Ditetapkan Tersangka, Handoko Ditahan atas Kasus Pengalihan Aset Pemkot Malang 
Desa Kota Batu Ciomas Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Duafa Sekaligus Buka Puasa Bersama 
Sepanjang Ramadhan Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya
Berita ini 517 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:40 WIB

Penegakan Hukum di Sumut Dinilai Lemah, Ini Permintaan GMNI ke Kapolri

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:50 WIB

Dampingi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, LSM Gajah Mada Kutuk Keras Perbuatan Oknum LPKSM Sakera

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:26 WIB

Diguyur Hujan Deras, Prajurit Yonif 763/SBA Tetap Semangat Laksanakan Apel Keberangkatan Pratugas di Pusdiklatpassus

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:11 WIB

Camat Indramayu Larikan Warga Sakit Menahun Asal Lemahabang ke RSU 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:55 WIB

Ditetapkan Tersangka, Handoko Ditahan atas Kasus Pengalihan Aset Pemkot Malang 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Desa Kota Batu Ciomas Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Duafa Sekaligus Buka Puasa Bersama 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:25 WIB

Sepanjang Ramadhan Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:33 WIB

DPD GMNI Sumatera Utara Apresiasi Kinerja Pangdam I BB

Berita Terbaru