Masa Jabatan Kades dan Keanggotaan BPD 8 Tahun, Begini Kata Kepala DPPPMD Purworejo

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti.

i

Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti.

PURWOREJO, realitapublik.id – DPR RI telah resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta pada Kamis 28 Maret 2024.

Dengan disahkannya Revisi UU tersebut, masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun untuk 3 periode menjadi 8 tahun untuk 2 periode.

Menurut Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, bahwa setelah disahkannya revisi UU tentang masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun, berarti ada tambahan 2 tahun untuk masa jabatan kepala desa.

Baca Juga :  Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan

“Misal kepala desa yang masa jabatannya habis pada tahun 2025, mungkin akan diperpanjang 2 tahun lagi,” kata Laksana Sakti, Rabu (3/04/2024) di Kantor DPPPAPMD Kabupaten Purworejo.

Akan tetapi mengenai hal tersebut, pihaknya masih menunggu waktu pelaksanaan turunan dari hasil Revisi Undang-Undang 6/2014 tentang Desa untuk perubahan kedua.

“Kami masih menunggu aturan pelaksanaannya, nanti setelah turun aturan pelaksanaannya, baru kami bisa menjawab,” tegas Laksana.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara

Selain itu, masa keanggotaan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga mengalami penyesuaian menjadi 8 tahun untuk 2 periode. “Berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang mencatat masa jabatan selama 6 tahun untuk 3 periode,” kata Laksana.

Sementara itu telah diketahui, bahwa masa keanggotaan BPD di Kabupaten Purworejo, mayoritas akan habis pada bulan Agustus 2024 sehingga ada sejumlah desa yang saat ini berencana akan melaksanakan pembentukan panitia pemilihan anggota BPD dan bahkan ada sejumlah desa yang mulai membetuk panitia untuk proses penjaringan anggota BPD.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 1 Mei 2026: Waspada! Hujan Guyur Merata di Seluruh Wilayah

Menyikapi perihal tersebut, pihak DPPPAPMD Kabupaten Purworejo melakukan konsultasi dengan Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng.

“Setelah kami konsultasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat provinsi, rencana pembentukan panitia pemilihan anggota BPD dan proses pembentukan panitia untuk penjaringan anggota BPD agar dihentikan dulu untuk sementara sambil menunggu petunjuk lebih lanjut,” pungkasnya.(Fauzi)

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri
Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana
Bawa Misi Penyelamatan Generasi, Ketua Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Soroti Ancaman Narkoba dan Judol
Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah
Gugur Saat Bertugas, Anggota Polda Lampung Tewas Ditembak Pelaku Curanmor
Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya
Bupati Lampung Utara Bahas Program Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial RI
Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta
Berita ini 552 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:28 WIB

Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:01 WIB

Bawa Misi Penyelamatan Generasi, Ketua Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Soroti Ancaman Narkoba dan Judol

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15 WIB

Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:38 WIB

Bupati Lampung Utara Bahas Program Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:46 WIB

Tragedi Subuh di Kebonagung: Salip Mobil di Tikungan, Pasutri Asal Krapyakrejo Tewas Ditabrak Truk Dump

Berita Terbaru