Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 30Kg Sabu Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Realitapublik.id SIDOARJO –  Komitmen perangi Narkoba oleh jajaran Polda Jawa Timur kembali dibuktikan dengan berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pengedar Narkoba jaringan Internasional.

Kali ini diawali oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo yang menangkap pasangan suami istri (Pasutri) terduga pengedar Sabu pada 17 April 2024 di Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Polisi berhasil mengamankan MI, alias Iyek, (44) warga Sampang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto yang  didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing saat konferensi pers, di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (16/8).

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, tersangka MI ditangkap Polisi di tepi jalan Depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara Jalan Mutiara Timur I Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/7/2024) sekira pukul 12.10 WIB.

Baca Juga :  Antisipasi C3, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Tim On Call Regu IV

“Hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, terhadap pasutri yang diamankan sebelumnya, menyebut nama bandar narkoba yang sering melakukan pengiriman sabu dari luar negeri (China), “ujar Irjen Imam Sugianto.

Barang haram tersebut lanjut Kapolda Jatim untuk diedarkan antar wilayah di Indonesia melalui jalur laut menggunakan jasa angkutan ekspedisi.

Berbekal informasi petugas melakukan pengembangan penyelidikan adanya informasi pengiriman sabu dengan jumlah besar dari Cina yang rencana di edarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Kalimantan.

“Dari serangkaian lidik selama satu bulan anggota berhasil melakukan penangkapan di arah keluar pintu Tol Sidoarjo,”terang Irjen Imam Sugianto.

Dari penangkapan ini lanjut Kapolda Jatim, petugas juga mendapatkan barang bukti di dalam mobil pickup Daihatsu Grandmax warna silver, dua peti kayu falet berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Gol I jenis sabu.

Baca Juga :  Wujud Kemanunggalan TNI: Prajurit Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Sebar Paket Sembako di "Jumat Berkah" 

“Barang bukti yang diduga sabu itu dalam bentuk bungkusan plastik dengan menggunakan kemasan Teh China dengan berat total 30 kilo,” jelas Irjen Imam Sugianto.

Masih kata Kapolda Jatim, saat akan dilakukan penangkapan sopir pick up bernama MI, berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga dilakukan pengejaran dan kendaraan dapat dihentikan.

Sementara itu pada saat dilakukan interogasi tersangka selalu menyangkal dan tidak kooperatif, namun petugas tetap melakukan upaya penyidikan atas keterlibatan tersangka masuk dalam jaringan peredaran sabu.

“Berdasarkan pengakuan tersangka MI, sebelumnya sudah melakukan pengiriman sebanyak 4 (empat) kali dengan berat total 60 kilo. Kemudian pengiriman yang kelima kalinya dengan berat total 30 kilo,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

Tersangka MI mengaku untuk setiap kali menerima pengiriman paket barang selalu menerima penyerahan dari orang yang berbeda atas suruhan atau perintah berinisial (E) yang saat ini dalam proses pengejaran.

Baca Juga :  Jalin Sinergi Lewat Ngopi Bareng, Dandim 0819 Pasuruan bersama LSM se-Pasusuruan Raya, Paparkan Capaian Sosial di Luar Anggaran Negara

Kapolda Jawa Timur menegaskan, pihak Polda Jatim beserta jajarannya akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Timur dan akan menindak tegas pelakunya.

“Kami tidak akan kompromi dengan pelaku yang terlibat peredaran Narkoba,”tegas Irjen Imam Sugianto.

Dalam ungkap kasus kali ini, Polisi mengamankan barang bukti satu peti kayu falet berisi 15 (lima belas) buah bungkus plastik kemasan Teh China yang berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan berat masing masing 1.000 ( seribu) gram, 1 ( satu ) unit Mobil Pick up Daihatsu Grandmax warna silver, 1 (satu) buah HP dan barang bukti lainnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : *

Editor : saichu

Berita Terkait

Antisipasi C3, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Tim On Call Regu IV
21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis
Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja T.A 2026 Itwasda Polda Lampung
Jalin Sinergi Lewat Ngopi Bareng, Dandim 0819 Pasuruan bersama LSM se-Pasusuruan Raya, Paparkan Capaian Sosial di Luar Anggaran Negara
Wujud Kemanunggalan TNI: Prajurit Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Sebar Paket Sembako di “Jumat Berkah” 
Wujudkan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”, Tim Presisi Polres Tubaba Sisir Rumah Kosong di Jam Rawan
Polres Lampung Utara Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat
Polres Tulang Bawang Barat Ikuti Arahan Langsung Pimpinan Kapolri, Matangkan Strategi Pengamanan Idul Fitri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

Antisipasi C3, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Tim On Call Regu IV

Jumat, 10 April 2026 - 08:25 WIB

21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

Kamis, 9 April 2026 - 21:10 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja T.A 2026 Itwasda Polda Lampung

Kamis, 2 April 2026 - 12:57 WIB

Jalin Sinergi Lewat Ngopi Bareng, Dandim 0819 Pasuruan bersama LSM se-Pasusuruan Raya, Paparkan Capaian Sosial di Luar Anggaran Negara

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:07 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI: Prajurit Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Sebar Paket Sembako di “Jumat Berkah” 

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:05 WIB

Wujudkan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”, Tim Presisi Polres Tubaba Sisir Rumah Kosong di Jam Rawan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:36 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ikuti Arahan Langsung Pimpinan Kapolri, Matangkan Strategi Pengamanan Idul Fitri

Berita Terbaru