PASURUAN, realitapublik.id — Satgas Pangan Polres Pasuruan melakukan langkah konkret untuk menekan harga minyak goreng subsidi, Minyakita, yang sempat meroket hingga Rp19.000 per liter di pasaran. Sebagai respons atas keluhan warga, kepolisian menggelar operasi pasar besar-besaran dengan mendistribusikan total 9,6 ton Minyakita, Kamis (16/04/2026).
Langkah ini diambil guna mengembalikan harga ke level Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memastikan ketersediaan stok yang sempat mengalami kekosongan di beberapa wilayah.
Kanit II Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menjelaskan bahwa sebanyak 9.600 liter Minyakita disalurkan melalui tujuh retail resmi Bulog. Strategi ini diharapkan mampu memutus rantai kelangkaan yang terjadi sejak sebelum masa Lebaran lalu.
“Total ada 800 karton yang kami distribusikan hari ini. Fokus utama kami arahkan ke Pasar Bangil untuk enam retail dan Pasar Pandaan untuk satu retail guna mengisi kekosongan stok yang dikeluhkan pedagang maupun pembeli,” ujar Ipda Eko.
Selain melakukan dropping stok, Satgas Pangan juga memperketat pengawasan di lapangan. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi (atau sesuai data terbaru Harto Agung Cahyono), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas oknum yang sengaja bermain harga.
“Kami pastikan stok Minyakita aman di Pasuruan. Kami ingatkan kembali kepada para pedagang agar tidak menjual di atas HET. Jika ditemukan praktik penimbunan atau penjualan yang melampaui aturan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Intervensi polisi ini disambut baik oleh para pedagang pasar. Sinta, salah satu pedagang di Pasar Bangil, mengakui bahwa macetnya distribusi sebelumnya menjadi penyebab utama harga melonjak tak terkendali.
“Dulu stoknya habis total sejak sebelum Lebaran, makanya harga jadi mahal. Sekarang kiriman sudah lancar lagi, semoga harga bisa kembali normal ke Rp14.000 atau Rp15.700 sesuai aturan,” katanya.
Satgas Pangan Polres Pasuruan memastikan bahwa guyuran stok Minyakita ini akan dilakukan secara bertahap ke pasar-pasar lain di wilayah Kabupaten Pasuruan, termasuk Pasar Sukorejo dan Pasar Gempol. Hal ini dilakukan untuk menjamin stabilitas harga pangan tetap terjaga di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Pasuruan. (*)
Penulis : Indri







