Gempur Rokok Ilegal, Polres Pasuruan Perkuat Jaringan Informan Hingga Patroli Siber

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN (Realitapublik.id) — Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Penegasan ini demi menyelamatkan potensi kerugian pendapatan negara serta melindungi ekosistem industri lokal.

 

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, dalam acara talkshow interaktif bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5/2026).

 

Iptu Joko Suseno memaparkan bahwa kepolisian memegang tiga peran krusial dalam mendeteksi dini peredaran rokok tanpa pita cukai resmi ini, yaitu optimalisasi fungsi intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum (represif), serta kolaborasi bersama Bea Cukai, Pemkab Pasuruan, dan elemen masyarakat.

 

Guna memutus mata rantai distribusi rokok ilegal, Polres Pasuruan menerapkan formula khusus yang menyasar dari hulu hingga hilir:

Baca Juga :  Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi

 

Pendekatan Preemtif (Penyuluhan): Menggelar sosialisasi berkala 1-2 kali sebulan ke pasar tradisional hingga pelosok desa untuk mengedukasi pedagang mengenai sanksi hukum pidana cukai.

 

Pendekatan Preventif (Pencegahan): Mengintensifkan patroli rutin dan membentuk forum komunikasi cepat dengan perangkat desa setempat.

 

Pendekatan Represif (Penindakan): Menggelar Operasi Pasar Gabungan secara berkala bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan untuk menyita produk ilegal.

 

“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan. Kami juga memperkuat jejaring dengan perangkat desa agar setiap ada laporan mengenai indikasi peredaran rokok ilegal bisa langsung cepat kami tindak lanjuti di lapangan,” ujar Iptu Joko Suseno.

 

Pihak kepolisian mengakui tantangan di lapangan saat ini semakin kompleks. Para pelaku kini mulai meninggalkan cara-cara konvensional dan beralih menggunakan modus operandi yang lebih beragam, seperti sistem ranjau (putus kontak) hingga bertransaksi memanfaatkan platform digital (online).

Baca Juga :  Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan

 

Menyiasati hal tersebut, Polres Pasuruan bergerak cepat dengan memperkuat jaringan informan di tingkat bawah serta meningkatkan intensitas patroli siber (cyber patrol) guna memantau pergerakan akun-akun yang menjajakan rokok ilegal di media sosial maupun marketplace.

 

Di akhir sesi, Kasi Humas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk berani menjadi mata dan telinga aparat. “Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, segera laporkan ke pihak berwajib. Dengan melapor, kita menyelamatkan penerimaan negara,” tegasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, yang turut hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memiliki kontribusi yang sangat besar bagi kelangsungan fasilitas publik di wilayahnya.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Pasuruan Kota

 

“Hasil cukai yang dipungut negara itu sejatinya kembali lagi ke masyarakat Pasuruan, terutama dalam menyokong dan mendanai layanan jaminan kesehatan gratis serta pembangunan puskesmas dan RSUD. Karena itu, kami mendorong warga untuk tidak membeli rokok ilegal demi pembangunan Kabupaten Pasuruan sendiri,” urai Sekda.

 

Di sisi lain, perwakilan elemen masyarakat yang hadir mengusulkan agar Kantor Bea Cukai Pasuruan menyusun formula kolaborasi yang lebih inklusif. Formula tersebut diharapkan bisa menyentuh lingkungan sekolah, asosiasi jasa pengiriman (logistik online), hingga paguyuban pedagang kelontong agar pengawasan menjadi berlapis dan mempersempit ruang gerak para pelaku. (*)

Penulis : Chu

Berita Terkait

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Pasuruan Kota
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah
Polres Tulang Bawang Barat Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat
Resmi Beroperasi, Jembatan Gantung Garuda Pulihkan Akses Ribuan Warga Galangpengampon
Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi
Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan
Profesionalisme dalam Olah TKP, Polres Tubaba Sabet Juara I Lomba TPTKP Polda Lampung
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:11 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Pasuruan Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Bongkar Toko, Lima Orang Diamankan Termasuk Penadah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:21 WIB

Resmi Beroperasi, Jembatan Gantung Garuda Pulihkan Akses Ribuan Warga Galangpengampon

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:59 WIB

Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:54 WIB

Polres Batang Resmi Naik Tipe Jadi Polresta, Kapolda Jateng Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:53 WIB

Profesionalisme dalam Olah TKP, Polres Tubaba Sabet Juara I Lomba TPTKP Polda Lampung

Berita Terbaru