Mandeknya Pelaporan Kades Selotambak, Kajari Kabupaten Pasuruan Mengatakan

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN PASURUAN realitapublik.id – KPK Tipikor bersama BPAN-AI menanyakan terkait tidak adanya tindak lanjut perihal pelaporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Selotambak di tahun 2019-2024 dengan menggelar audensi berada didalam ruangan kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Raya Raci, Kabupaten Pasuruan.

Meski menunggu lama dikarenakan ada suatu hal yang mendadak dari jadwal yang sudah diagendakan oleh pihak Kejaksaan pada pukul 09:00 WIB dan dapat ditemui oleh Kajari pada pukul 13:45 WIB acara audensi dapat terlaksanakan. Senin (13/1/25)

Audensi dihadiri Yudha Wijaya selaku bagian pengawas dari Lembaga KPK TIPIKOR bersama M Hunain selaku Kabid penelitian BPAN-AI Jatim didampingi ketua dan beberapa anggota dari LSM Format, LSM Penjara dan LSM GAB ditemui langsung oleh Teguh Ananto, S.H M.H selaku Kajari dan Very selaku Kasintel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Warga Petanahan Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon Kelapa

Dalam sambutan, Yudha Wijaya menyampaikan rasa kecewa atas hilangnya berkas laporan pada tanggal 26 Mei 2024 di Kejari Kabupaten Pasuruan yang kemudian diminta untuk mengirimkan kembali berkas laporan tersebut. Sehingga pada tanggal 6 Juni 2024 mengirim kembali, namun sayang tidak ada tindaklanjutnya.

“Disini saya amat kecewa kepada Kejaksaan Pasuruan, berkas laporan ADD Selotambak pada waktu itu dinyatakan hilang. Berkas hilang apa dihilangkan, sehingga saya masukkan lagi berkas tapi tidak ada tindaklanjut ataupun pemberitahuan dan saya menilai Kejaksaan Kabupaten Pasuruan main-main atau masuk angin,” ungkap Yudha.

Baca Juga :  Sebanyak 18 Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Balap Liar

M Hunain juga menambahkan, dengan mandeknya kasus yang tidak ada tindaklanjutnya hingga saat ini menimbulkan pertanyaan dan kesan negatif.

“Ada apa dan kenapa dengan kejaksaan Kabupaten Pasuruan, seolah Kejaksaan terkesan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan temuan kami dugaan fiktif pekerjaan di Desa Selotambak,” ucap Kabid BPAN-AI Jatim.

Menanggapi hal ini, Kajari menyatakan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundangan dan SOP dengan menelaah apakah berkas laporan baru yang sudah dimasukkan lagi oleh BPAN-AI memenuhi sarat yang sesuai dengan SOP ditemukan indikasi perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga :  Polres Ngawi Berhasil Ungkap Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Ilegal

“Nanti kita cek dulu, apakah laporan memenuhi sarat berdasarkan peraturan dan SOP serta kebijakan. Kita akan menelaah dulu sampai sejauh mana indikasi adanya perbuatan melawan hukum,” ujar Kajari.

Teguh Ananto juga menambahkan, “Kalau saya, pada prinsipnya sepanjang itu ada bukti melawan hukum, saya tidak akan mundur apalagi ini mengenai hajat orang banyak,” imbuhnya.

Yudha Wijaya dan M Hunain menambahkan berkas pelaporan Desa Selotambak di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan

 

Usai audensi, KPK Tipikor dan BPAN-AI menambahkan berkas pelaporan temuan-temuan baik pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi dan fiktif serta terkait tanah warga Desa Selotambak.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Polri Menemukan Mayat Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Komitmen Berantas Tindak Kriminal, Polres Pamekasan Ringkus 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba
Pemkot Gelar Acara Peringati Hari Jadi Kota Pasuruan 2025 ke-339
HUT ke-17 Gerindra, Anggota DPRD Probolinggo Reno Handoyo Berbagi Makanan Bergizi di Dua SDN
Menjelang Ramadhan, Polres Kebumen Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Pelaku Pencurian 
Kompak, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Antisipasi Banjir Susulan
Polresta Malang Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid
Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Banjir Bandang
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:51 WIB

Polri Menemukan Mayat Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:44 WIB

Komitmen Berantas Tindak Kriminal, Polres Pamekasan Ringkus 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:39 WIB

Pemkot Gelar Acara Peringati Hari Jadi Kota Pasuruan 2025 ke-339

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:26 WIB

HUT ke-17 Gerindra, Anggota DPRD Probolinggo Reno Handoyo Berbagi Makanan Bergizi di Dua SDN

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:12 WIB

Menjelang Ramadhan, Polres Kebumen Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Pelaku Pencurian 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:44 WIB

Polresta Malang Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:38 WIB

Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Banjir Bandang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:32 WIB

KJJT bersama Polresta Berikan Edukasi Jurnalistik dan Sosialisasi Tertib Berlalulintas di SMPN 2 Banyuwangi

Berita Terbaru