BPD Sumberanyar Mlandingan Imbau Panitia Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkades PAW 

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua BPD Sumberanyar, Untung Muhammad Nur. (Photo: realitapublik.id) 

SITUBONDO, realitapublik.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, mengimbau panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) setempat untuk tetap melanjutkan seluruh tahapan pemilihan yang telah dijadwalkan.

 

Ketua BPD Sumberanyar, Untung Muhammad Nur, menegaskan bahwa langkah ini penting demi menjaga kondusivitas desa. Selain itu, hal ini merupakan langkah BPD dalam memfasilitasi aspirasi mayoritas warga yang menghendaki Pilkades PAW tetap berjalan transparan dan sesuai regulasi.

 

“Selama panitia belum dibubarkan, mereka harus tetap melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades PAW sesuai jadwal hasil musyawarah. Kami tidak memiliki dasar untuk membubarkan panitia. Jadi, kami mengimbau panitia untuk tetap melayani warga yang ingin mendaftar sebagai bakal calon,” ujar Untung, pada Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan 'Epasakolah'

 

Untung menambahkan, proses persiapan Pilkades PAW ini sudah berjalan panjang sejak Desember 2025. “Berdasarkan koordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait saat itu, pelaksanaan PAW harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum,” tuturnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Sumberanyar, Ali Wafa, menjelaskan bahwa setelah PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terbit, BPD menerima Surat Edaran (SE) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui kecamatan. Atas dasar itulah, BPD kemudian menggelar musyawarah pembentukan panitia Pilkades PAW di Kantor Desa Sumberanyar, pada Rabu, 22 April 2026.

Baca Juga :  Cegah Luntur Digilas Zaman, Hanifal Ajak Warga Tulang Bawang Barat Hidupkan Nilai Pancasila

 

Namun, setelah panitia terbentuk dan mulai menjalankan tahapan, muncul isu yang sempat membuat panitia ragu untuk melanjutkan proses tersebut.

 

Merespons keraguan itu, BPD menggelar musyawarah pada Sabtu (9/5/2026) malam di kantor desa dengan mengundang Pj Kades, perangkat desa, panitia, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga unsur masyarakat lainnya. Hasilnya, mayoritas pihak yang hadir sepakat agar Pilkades PAW tetap dilanjutkan.

 

“Hasil musyawarah tersebut telah dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada instansi terkait serta bapak Bupati saat pertemuan pada Selasa, 12 Mei 2026,” kata Ali Wafa.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati memberikan sejumlah arahan. Salah satunya adalah tidak melarang pelaksanaan PAW, dan jika desa siap melaksanakan PAW beliau mengingatkan agar panitia dan perangkat desa memperkuat koordinasi serta komunikasi demi menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga :  Tatap Tahun 2027, Lampung Siapkan 28 Raperda Strategis Perkuat Pelayanan Publik

 

Keputusan BPD mengimbau Panitia untuk melanjutan tahapan ini juga diperkuat oleh hasil rapat dengar pendapat (hearing) Komisi I DPRD Situbondo bersama DPMD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Pemkab Situbondo.

 

Dari pemberitaan media mengenai hasil hearing tersebut, pemerintah daerah maupun Bupati tidak pernah melarang desa yang sudah siap untuk melaksanakan PAW. Bagi desa yang belum siap, kelanjutannya ditentukan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

 

“Aspirasi warga dan hasil hearing DPRD inilah yang menjadi dasar kuat bagi BPD Sumberanyar untuk menginstruksikan panitia agar tidak ragu melangkah dan tetap menjalankan tahapan-tahapan yang telah ditentukan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Gelar Sosialisasi PIPWK Ke-1 di Tiyuh Jaya Murni, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya
Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi
Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’
Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI
Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula
Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Gelar Sosialisasi PIPWK Ke-1 di Tiyuh Jaya Murni, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda

Berita Terbaru

Oplus_16908288

TNI-Polri

SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT, POLRES BOGOR GELAR JUMAT CURHAT

Sabtu, 10 Okt 2026 - 19:29 WIB