DPMD Situbondo Catat 6 Desa Resmi Tak Gelar Pilkades PAW 2026, Salah Satunya Desa Blimbing

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Situbondo, Teguh Wicaksono, S.E.

SITUBONDO, realitapublik.id – Jumlah desa di Kabupaten Situbondo yang dipastikan tidak menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) tahun 2026 kini bertambah menjadi enam desa. Terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo menerima laporan resmi dari Desa Kayumas (Kecamatan Arjasa) dan Desa Blimbing (Kecamatan Besuki) yang memutuskan tidak menggelar PAW.

Kepala DPMD Kabupaten Situbondo, Muhammad Imam Darmaji, melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa, Teguh Wicaksono, S.E., mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut diambil secara murni melalui mufakat warga dalam Musyawarah Desa (Musdes).

“Dua desa tambahan yang resmi tidak melaksanakan Pilkades PAW 2026 adalah Desa Kayumas di Kecamatan Arjasa dan Desa Blimbing di Kecamatan Besuki,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

Baca Juga :  Berkedok Kamuflase, Dugaan Peredaran Obat Keras Tramadol di Ciadeg Bogor Resahkan Warga

Sebelumnya, empat desa lain sudah lebih dulu menyatakan tidak menggelar Pilkades PAW. Keempatnya adalah Desa Talkandang (Kecamatan Situbondo), Desa Peleyan (Kecamatan Panarukan), serta Desa Kalirejo dan Desa Tamansari (Kecamatan Sumbermalang). “Dengan demikian, total ada enam desa yang tampuk kepemimpinannya akan terus dijalankan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa,” kata Teguh.

Diketahui, bahwa Desa Blimbing sebelumnya tidak masuk dalam peta pemetaan awal delapan desa yang berpotensi menggelar PAW. Hal ini dikarenakan kasus hukum yang menjerat kepala desa sebelumnya belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Setelah putusan pengadilan terbit dan inkrah, tidak lama kemudian Desa Blimbing langsung menggelar Musdes. Hasilnya, seluruh unsur masyarakat sepakat tidak melaksanakan Pilkades PAW, dan sepakat desa dipimpin Pj Kades.

Baca Juga :  Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat

Berdasarkan data yang dihimpun realitapublik.id, bahwa Musdes di enam desa tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh pendidikan. Jalannya musyawarah juga dikawal langsung oleh jajaran Forkopimca, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam Musdes, ada beberapa pertimbangan mendasar yang menjadi keputusan keenam desa tersebut tidak menggelar Pilkades PAW, di antaranya:

1. Efisiensi anggaran

2. Sisa masa jabatan yang tinggal sekitar satu tahun

3. Aspirasi warga, dan himbauan pemerintah daerah untuk fokus pada Pilkades Serentak tahun 2027.

Saat ini, total ada sembilan desa di Situbondo yang berada dalam masa transisi kepemimpinan akibat kepala desa sebelumnya meninggal dunia atau tersandung kasus hukum. Berikut adalah status terkininya:

  • Tidak Menggelar PAW (6 Desa): Desa Talkandang, Desa Peleyan, Desa Kalirejo, Desa Tamansari, Desa Kayumas, dan Desa Blimbing.
  • Melanjutkan Proses PAW (3 Desa): Desa Selomukti dan Desa Sumberanyar (Kecamatan Mlandingan), serta Desa Curah Kalak (Kecamatan Jangkar). Ketiga desa ini telah membentuk kepanitiaan dan dalam waktu dekat akan menggelar Musdes pemungutan suara.
Baca Juga :  Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Mengenai sisa masa jabatan, Desa Selomukti memiliki sisa masa jabatan kades terdahulu paling panjang, yakni hingga tahun 2030. Sementara delapan desa lainnya akan berakhir serentak pada tahun 2027 mendatang.(*)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Anggota DPRD Situbondo Junaidi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral
Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat
Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!
Gelar Sosialisasi PIPWK Ke-1 di Tiyuh Jaya Murni, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya
Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Anggota DPRD Situbondo Junaidi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Gelar Sosialisasi PIPWK Ke-1 di Tiyuh Jaya Murni, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

Berita Terbaru