Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, Tersangka Peragakan 35 Adegan

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembunuhan terhadap Safitri (56), seorang mantan tenaga kerja wanita (TKW), di Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026).

 

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotabumi. Dalam rekonstruksi tersebut dua tersangka berinisial SA (29) dan R (28) memperagakan sebanyak 35 adegan.

 

Adegan dimulai sejak kedua pelaku mendatangi rumah korban hingga meninggalkan lokasi dengan membawa barang hasil kejahatan. Seluruh rangkaian rekonstruksi berlangsung di rumah korban dengan pengamanan ketat personel Polres Lampung Utara dan turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Kota Buktikan Profesionalisme Personel, Sabet Juara II Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

 

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka maupun saksi dengan bukti fisik, sehingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi tindak pidana sebagai bahan penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan,” kata AKP Ivan Roland Cristofel.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Pasuruan Kota Matangkan Persiapan Pengamanan di Perairan Jelang Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji

 

Ia menjelaskan, dari total 35 adegan yang diperagakan, terdapat sejumlah adegan yang menjadi perhatian penyidik, khususnya adegan ke-14 hingga adegan ke-20.

 

“Dalam adegan tersebut tergambar bagaimana korban diikat tangan dan kakinya, sementara mulutnya disumpal menggunakan handuk. Korban kemudian ditinggalkan pelaku dalam kondisi masih hidup, namun sudah dalam keadaan lemas,” ujarnya.

 

Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Safitri sempat menggemparkan warga Desa Sawo Jajar. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

 

Kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara, Resmob Polda Lampung, dan Polsek Kotabumi Utara yang berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni SA (29) dan R (28), yang merupakan warga desa setempat.

Baca Juga :  Lama Buron, Pasangan Suami Istri Sindikat Begal Sadis Ditangkap Polres Pasuruan Kota

 

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku awalnya berencana mencuri sepeda motor milik korban. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu. Namun, aksi tersebut dipergoki korban sehingga kedua pelaku panik dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Polres Lampung Utara menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Polsek Abung Barat Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
Waka Polres Lampung Utara Hadiri Gerakan Radin Inten Asri Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Way Rarem
Kapolres Pasuruan Kota Buktikan Profesionalisme Personel, Sabet Juara II Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dihadiri Sejumlah Mantan Kapolri
Lama Buron, Pasangan Suami Istri Sindikat Begal Sadis Ditangkap Polres Pasuruan Kota
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Matangkan Persiapan Pengamanan di Perairan Jelang Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji
Wujud Nyata Bakti TNI: Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Jembatan Garuda Pasuruan yang Kini Bisa Dilalui Kendaraan
Perkuat Peran Sebagai Corong Informasi, Bid Humas Polda Lampung Gelar Supervisi di Polres Tubaba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, Tersangka Peragakan 35 Adegan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:50 WIB

Polsek Abung Barat Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Waka Polres Lampung Utara Hadiri Gerakan Radin Inten Asri Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Way Rarem

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Pasuruan Kota Buktikan Profesionalisme Personel, Sabet Juara II Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:58 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dihadiri Sejumlah Mantan Kapolri

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Lama Buron, Pasangan Suami Istri Sindikat Begal Sadis Ditangkap Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:51 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Matangkan Persiapan Pengamanan di Perairan Jelang Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:02 WIB

Wujud Nyata Bakti TNI: Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Jembatan Garuda Pasuruan yang Kini Bisa Dilalui Kendaraan

Berita Terbaru