Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, Tersangka Peragakan 35 Adegan

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembunuhan terhadap Safitri (56), seorang mantan tenaga kerja wanita (TKW), di Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026).

 

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotabumi. Dalam rekonstruksi tersebut dua tersangka berinisial SA (29) dan R (28) memperagakan sebanyak 35 adegan.

 

Adegan dimulai sejak kedua pelaku mendatangi rumah korban hingga meninggalkan lokasi dengan membawa barang hasil kejahatan. Seluruh rangkaian rekonstruksi berlangsung di rumah korban dengan pengamanan ketat personel Polres Lampung Utara dan turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

 

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka maupun saksi dengan bukti fisik, sehingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi tindak pidana sebagai bahan penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan,” kata AKP Ivan Roland Cristofel.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Kota Buka "Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026"

 

Ia menjelaskan, dari total 35 adegan yang diperagakan, terdapat sejumlah adegan yang menjadi perhatian penyidik, khususnya adegan ke-14 hingga adegan ke-20.

 

“Dalam adegan tersebut tergambar bagaimana korban diikat tangan dan kakinya, sementara mulutnya disumpal menggunakan handuk. Korban kemudian ditinggalkan pelaku dalam kondisi masih hidup, namun sudah dalam keadaan lemas,” ujarnya.

 

Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Safitri sempat menggemparkan warga Desa Sawo Jajar. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

 

Kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara, Resmob Polda Lampung, dan Polsek Kotabumi Utara yang berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni SA (29) dan R (28), yang merupakan warga desa setempat.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

 

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku awalnya berencana mencuri sepeda motor milik korban. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu. Namun, aksi tersebut dipergoki korban sehingga kedua pelaku panik dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Polres Lampung Utara menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah
Kapolres Pasuruan Kota Buka “Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026”
Kapolres Lampura: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba di Lampung Utara
HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Tekab 308 Polres Lampung Utara Genap 11 Tahun, Ratusan Kasus Berhasil Ditangani
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:59 WIB

Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Minggu, 6 September 2026 - 09:14 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah

Sabtu, 5 September 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Pasuruan Kota Buka “Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026”

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Kapolres Lampura: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba di Lampung Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:01 WIB

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Genap 11 Tahun, Ratusan Kasus Berhasil Ditangani

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB