Polsek Abung Barat Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id – Jajaran Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Abung Kunang pada Senin (13/7/26).

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/25/VII/2026/Polsek Abung Barat/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 11 Juli 2026.

Baca Juga :  Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila

 

“Setelah menerima laporan dari korban, personel Polsek Abung Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat,” ujar IPTU Herawati. Selasa (14/7/26).

 

Akibat peristiwa itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki BX 250A tahun 2017 warna merah dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Baca Juga :  HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

 

IPTU Herawati menjelaskan, setelah memperoleh identitas pelaku, tim penyelidik yang dipimpin Kapolsek Abung Barat AKP Suhaili bersama Kanit Reskrim AIPDA I Nyoman Wahyu Bagus Jiwa dan personel lainnya melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial AS di Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Abung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

 

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana disangkakan oleh penyidik berdasarkan Pasal 492 atau 486 KUHP.

 

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial.

 

Masyarakat disarankan melakukan transaksi di tempat yang aman, tidak memberikan kendaraan kepada calon pembeli tanpa jaminan yang jelas, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah
Kapolres Pasuruan Kota Buka “Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026”
Kapolres Lampura: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba di Lampung Utara
HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Tekab 308 Polres Lampung Utara Genap 11 Tahun, Ratusan Kasus Berhasil Ditangani
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:59 WIB

Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Minggu, 6 September 2026 - 09:14 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah

Sabtu, 5 September 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Pasuruan Kota Buka “Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026”

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Kapolres Lampura: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba di Lampung Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:01 WIB

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Genap 11 Tahun, Ratusan Kasus Berhasil Ditangani

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB