Polsek Abung Barat Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id – Jajaran Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Abung Kunang pada Senin (13/7/26).

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/25/VII/2026/Polsek Abung Barat/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 11 Juli 2026.

Baca Juga :  Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dihadiri Sejumlah Mantan Kapolri

 

“Setelah menerima laporan dari korban, personel Polsek Abung Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menindak setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat,” ujar IPTU Herawati. Selasa (14/7/26).

 

Akibat peristiwa itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki BX 250A tahun 2017 warna merah dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Luncurkan Kartu Prioritas Buruh untuk Berobat Gratis

 

IPTU Herawati menjelaskan, setelah memperoleh identitas pelaku, tim penyelidik yang dipimpin Kapolsek Abung Barat AKP Suhaili bersama Kanit Reskrim AIPDA I Nyoman Wahyu Bagus Jiwa dan personel lainnya melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial AS di Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Abung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Satpolairud Polres Pasuruan Kota Matangkan Persiapan Pengamanan di Perairan Jelang Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji

 

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana disangkakan oleh penyidik berdasarkan Pasal 492 atau 486 KUHP.

 

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial.

 

Masyarakat disarankan melakukan transaksi di tempat yang aman, tidak memberikan kendaraan kepada calon pembeli tanpa jaminan yang jelas, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, Tersangka Peragakan 35 Adegan
Waka Polres Lampung Utara Hadiri Gerakan Radin Inten Asri Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Way Rarem
Kapolres Pasuruan Kota Buktikan Profesionalisme Personel, Sabet Juara II Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dihadiri Sejumlah Mantan Kapolri
Lama Buron, Pasangan Suami Istri Sindikat Begal Sadis Ditangkap Polres Pasuruan Kota
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Matangkan Persiapan Pengamanan di Perairan Jelang Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji
Wujud Nyata Bakti TNI: Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Jembatan Garuda Pasuruan yang Kini Bisa Dilalui Kendaraan
Perkuat Peran Sebagai Corong Informasi, Bid Humas Polda Lampung Gelar Supervisi di Polres Tubaba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, Tersangka Peragakan 35 Adegan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:50 WIB

Polsek Abung Barat Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Waka Polres Lampung Utara Hadiri Gerakan Radin Inten Asri Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Way Rarem

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Pasuruan Kota Buktikan Profesionalisme Personel, Sabet Juara II Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:58 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Dihadiri Sejumlah Mantan Kapolri

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:35 WIB

Lama Buron, Pasangan Suami Istri Sindikat Begal Sadis Ditangkap Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:51 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Matangkan Persiapan Pengamanan di Perairan Jelang Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:02 WIB

Wujud Nyata Bakti TNI: Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Jembatan Garuda Pasuruan yang Kini Bisa Dilalui Kendaraan

Berita Terbaru