- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (DPD JWI TUBABA) genap satu tahun menjalankan amanah kepengurusan periode 2025–2030. Momentum ini menjadi refleksi sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan organisasi sejak ditetapkannya struktur kepengurusan resmi.

Kepengurusan DPD JWI TUBABA periode 2025–2030 ditetapkan melalui Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Jajaran Wartawan Indonesia (DPN-JWI) Nomor: 060/SK-DPN-JWI/IX/2025 tertanggal 26 September 2025.

Berdasarkan SK tersebut, Heri Akbar ditetapkan sebagai Ketua DPD JWI Kabupaten Tulang Bawang Barat, didampingi Oktavianus Ahmad sebagai Sekretaris dan Rika Septiana sebagai Bendahara. Surat keputusan yang diterbitkan langsung oleh DPN-JWI tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Syahruddin Ramadhan Djamil, S.H. dan Sekretaris Jenderal Lindayanti Ritonga, S.E., M.M.

Baca Juga :  LDII dan Dinkes Kota Pasuruan Kolaborasi Gelar Cek Kesehatan Gratis

SK tersebut diterima langsung oleh Heri Akbar pada 27 September 2025, yang sekaligus menjadi penanda dimulainya perjalanan roda organisasi DPD JWI TUBABA.

Dalam konsideran SK, DPN JWI mempertimbangkan kebutuhan akan struktur kepengurusan yang solid, kuat, dan cakap dalam menjalankan visi, misi, fungsi, serta tugas pokok organisasi di setiap tingkat daerah.

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Memasuki tahun kedua kepengurusan, Ketua DPD JWI TUBABA, Heri Akbar, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada DPN JWI, jajaran pengurus, dan seluruh anggota yang telah menjaga keberlangsungan organisasi.

“Alhamdulillah, satu tahun perjalanan ini menjadi momentum untuk bersyukur sekaligus melakukan evaluasi. Amanah ini akan terus kami jalankan bersama seluruh jajaran pengurus,” ujar Heri Akbar.

Heri menegaskan, kepercayaan DPN JWI merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab selama masa bakti 2025–2030.

“Kami berkomitmen menjaga amanah, memperkuat soliditas organisasi, dan meningkatkan profesionalitas seluruh jajaran JWI TUBABA,” tegasnya.

Baca Juga :  LDII dan Dinkes Kota Pasuruan Kolaborasi Gelar Cek Kesehatan Gratis

Ke depan, DPD JWI TUBABA berencana terus melakukan pembenahan internal, memperkuat kapasitas organisasi, serta mendorong peningkatan profesionalitas insan pers di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, DPD JWI TUBABA berkomitmen untuk selalu mengedepankan prinsip konfirmasi, klarifikasi, keberimbangan, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap penyampaian informasi kepada publik.

“Satu tahun adalah awal perjalanan. Ke depan, kami akan terus berbenah dan menjalankan amanah kepengurusan 2025–2030 dengan sebaik-baiknya,” pungkas Heri. (Rody Sandra)

Berita Terkait

LDII dan Dinkes Kota Pasuruan Kolaborasi Gelar Cek Kesehatan Gratis
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
LSM Pejuang 24 Gelar Konsolidasi,Guna menyatukan Tekad dan memperkuat Soliditas Organisasi
Demi Menjaga Ketertiban Hiburan. Ali Hasan Biro Hukum IWO Lampung Utara Mendorong Adanya Aturan Turunan dari Perda No. 4 Tahun 2022
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:02 WIB

Selasa, 15 September 2026 - 08:11 WIB

LDII dan Dinkes Kota Pasuruan Kolaborasi Gelar Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Jumat, 4 September 2026 - 07:38 WIB

LSM Pejuang 24 Gelar Konsolidasi,Guna menyatukan Tekad dan memperkuat Soliditas Organisasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:07 WIB

Demi Menjaga Ketertiban Hiburan. Ali Hasan Biro Hukum IWO Lampung Utara Mendorong Adanya Aturan Turunan dari Perda No. 4 Tahun 2022

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Organisasi

Senin, 28 Sep 2026 - 07:02 WIB