Kepala BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur MBG dan Yayasan, Pungutan Per Porsi Bakal Diamputasi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

JAKARTA, realitapublik.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap adanya konflik antara mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak yayasan yang menaunginya dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu persoalan utama yang ditemukan di lapangan adalah keberadaan yayasan yang tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan program MBG, tetapi meminta setoran wajib kepada mitra dapur.

“Pada praktiknya, kami menemukan fakta bahwa mitra dan yayasan ini ada yang berkonflik. Mitra adalah pihak yang memiliki modal, membangun dapur, dan mengeluarkan biaya,” kata Sudaryono, Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sudaryono mengaku menerima laporan bahwa sejumlah mitra diminta memberikan setoran atau potongan kepada yayasan sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi. Praktik pungutan liar tersebut dinilai berpotensi memangkas kualitas pelaksanaan MBG, termasuk menurunkan mutu menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

“Bayangkan, karena dipotong, menu makanan yang disajikan dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, 16 Pejabat Dilantik di Istana Negara  

Atas temuan tersebut, BGN menegaskan tidak akan segan-segan memutus kerja sama dengan pihak yayasan yang terbukti memungut setoran dari mitra dapur.

“Semua akan kami cut off dan amputasi,” ujar Sudaryono.

Sebagai langkah perbaikan tata kelola, BGN telah menyediakan dua portal registrasi terpisah, yakni portal khusus yayasan dan portal bagi mitra. Melalui skema ini, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus melampirkan bukti kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berlaku: Bebas Denda dan Pajak Progresif Hingga 28 Desember 2026

“Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur,” pungkasnya.

Langkah tegas Kepala BGN ini dinilai sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto, guna memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, menjaga kualitas mutu pangan, serta mencegah praktik yang merugikan masyarakat maupun citra program pemerintah. (*/Fery Eka spt)

Editor : Red

Berita Terkait

Didesak Utang Judi Online, Pria di Pasuruan Bantai dan Bakar Kerabatnya yang Masih Pelajar
Rupiah Menguat ke Rp17.892 per Dolar AS pada Akhir Pekan, Teropong Kebijakan The Fed
Izin Pemkab Masih Menggantung, Pelaksanaan Car Free Day Gen Zi Lampung Utara Resmi Ditunda
Hari Batik Nasional, Saichu: Menjaga Filosofi Kain Leluhur di Tengah Gempuran Tren Modern
HUT ke-81 TNI, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Doa Bersama
Berkedok Kamuflase, Dugaan Peredaran Obat Keras Tramadol di Ciadeg Bogor Resahkan Warga
Sidang Perdana Sengketa Lahan Kelurahan Bukir Ditunda, Ahli Waris Minta Perhatian Presiden Prabowo
Hari Batik Nasional 2026: Koordinator BPKB Jatibanteng Ajak Maknai Batik sebagai Filosofi Keharmonisan Keluarga
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kepala BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur MBG dan Yayasan, Pungutan Per Porsi Bakal Diamputasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Didesak Utang Judi Online, Pria di Pasuruan Bantai dan Bakar Kerabatnya yang Masih Pelajar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.892 per Dolar AS pada Akhir Pekan, Teropong Kebijakan The Fed

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Izin Pemkab Masih Menggantung, Pelaksanaan Car Free Day Gen Zi Lampung Utara Resmi Ditunda

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:48 WIB

HUT ke-81 TNI, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Doa Bersama

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Berkedok Kamuflase, Dugaan Peredaran Obat Keras Tramadol di Ciadeg Bogor Resahkan Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Sidang Perdana Sengketa Lahan Kelurahan Bukir Ditunda, Ahli Waris Minta Perhatian Presiden Prabowo

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Hari Batik Nasional 2026: Koordinator BPKB Jatibanteng Ajak Maknai Batik sebagai Filosofi Keharmonisan Keluarga

Berita Terbaru

Oplus_16908288

TNI-Polri

Satu Bulan, Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 154 Perkara

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:06 WIB