TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar Komisi I (Dapil VI), H. Putra Jaya Umar, S.T., menggelar agenda strategis Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Minggu (18/10/2026). Agenda ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat tiyuh, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga dan anak muda-mudi setempat.
Dalam arahannya, H. Putra Jaya Umar menekankan pentingnya langkah preventif dan ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam menjauhkan keluarga dari ancaman barang haram narkotika yang kian masif menyasar generasi muda hingga ke tingkat desa.
“Hari ini kita fokus pada langkah preventif. Saya minta masyarakat benar-benar menjauhi narkoba karena tidak ada untungnya, hanya menghancurkan masa depan! Perang ini tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat; benteng utamanya adalah ketahanan keluarga dan lingkungan kita sendiri,” tegas H. Putra Jaya Umar di hadapan warga Panaragan Jaya.
Ia juga mengingatkan agar para orang tua senantiasa mengawasi anak-anak dan keluarga mereka, karena generasi muda merupakan penerus masa depan bangsa yang harus diselamatkan dari segala bentuk kemaksiatan dan bahaya narkoba jenis apa pun.
Selain bahaya narkoba, legislator asal Partai Golkar ini turut memperingatkan warga agar menjauhkan diri dan keluarga dari maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, judi online tidak memberikan keuntungan sama sekali, melainkan hanya akan membuat kehidupan keluarga semakin terpuruk dan berantakan.
Sementara itu, perwakilan warga Tiyuh Panaragan Jaya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kunjungan serta pemaparan materi hukum yang disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut. Warga mengaku antusias mengikuti acara hingga selesai dan berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah pencegahan yang digalakkan.
Rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan doa bersama serta komitmen bersama antara tokoh masyarakat, perangkat tiyuh, dan anggota legislatif untuk menjadikan Tiyuh Panaragan Jaya sebagai wilayah “Tangguh Narkoba” yang bersih dari peredaran gelap narkotika. (*/Rody Sandra)






