Ini Hasil Rapat Soal Tambang Ilegal di Ruang Komisi II DPRD Purworejo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli Lingkungan DPC Kabupaten Purworejo dengan DPRD digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Purworejo untuk membahas persoalan tambang ilegal.(Photo: Fauzi/realitapublik.id)

i

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli Lingkungan DPC Kabupaten Purworejo dengan DPRD digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Purworejo untuk membahas persoalan tambang ilegal.(Photo: Fauzi/realitapublik.id)

PURWOREJO, realitapublik.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli Lingkungan DPC Kabupaten Purworejo dengan DPRD digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Purworejo untuk membahas persoalan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Ngombol tepatnya Desa Malang Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, Alipan, dan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo.

 

Baca Juga :  Sengketa Informasi Desa Samborejo Memasuki Tahap Pembuktian Alat Bukti

Hadir dalam forum rapat, diantaranya Kepala Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat Grabag, Camat Ngombol, Kepala Desa Patutrejo, serta Kepala Desa Malang, Kecamatan Ngombol dan masyarakat peduli lingkungan hidup DPC kabupaten Purworejo.

 

Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan hari ini difokuskan untuk membahas aktivitas tambang ilegal di dua kecamatan tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-81 TNI, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Doa Bersama

 

“Saya minta kepada Komisi II untuk dibuatkan notulennya terkait audiensi ini,” tegasnya.

 

Dari Dinas PUPR, Suranto, menyampaikan bahwa berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), area yang dipersoalkan tidak masuk dalam zona pertambangan. “Jadi di sana tidak ada ijin tambang,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Purworejo, Wiyoto, menjelaskan bahwa penanganan tambang ilegal telah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim terpadu yang sudah memiliki SK Bupati. “Maka terkait tambang ilegal akan segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Kembangkan Kreativitas Siswa, SDN 3 Suboh Gelar Kegiatan Tengah Semester

 

RDP berjalan lancar dan seluruh peserta yang hadir sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut harus ditangani secara tegas sesuai aturan yang berlaku.(*)

Penulis : Tim

Berita Terkait

DPRD Lampura Bongkar Borok SPBU: Usulkan Pelangsir BBM Masuk Sistem Zonasi, Sebut Pertashop Produk Gagal
Bawa Semangat Kartini, Begini Cara Bidan Anis Gandeng Warga Daya Asri Jelang Pilkati
Buka FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup, Firdaus Hasbullah Ajak Atlet Muda PALI ‘Gas Jadi Bintang’
Jalan Lintas Talang Ojan – Sukamaju Amblas, Akses Vital Menuju Ibu Kota PALI Nyaris Putus
Kualitas Udara PALI Masih Kritis, Kebijakan Belajar dari Rumah Resmi Diperpanjang
Anggota DPRD Situbondo Junaidi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral
Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:43 WIB

DPRD Lampura Bongkar Borok SPBU: Usulkan Pelangsir BBM Masuk Sistem Zonasi, Sebut Pertashop Produk Gagal

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Bawa Semangat Kartini, Begini Cara Bidan Anis Gandeng Warga Daya Asri Jelang Pilkati

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Buka FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup, Firdaus Hasbullah Ajak Atlet Muda PALI ‘Gas Jadi Bintang’

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Jalan Lintas Talang Ojan – Sukamaju Amblas, Akses Vital Menuju Ibu Kota PALI Nyaris Putus

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kualitas Udara PALI Masih Kritis, Kebijakan Belajar dari Rumah Resmi Diperpanjang

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!

Berita Terbaru