Bejat! Pria Beranak 3 Asal Kota Malang Perkosa Perempuan Asal Blitar

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release kasus pemerkosaan yang menghadirkan tersangka di depan Lobby Polresta Malang Kota.

i

Press Release kasus pemerkosaan yang menghadirkan tersangka di depan Lobby Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG|realitapublik.id- Tergiur oleh seseorang yang dapat menguruskan Akta Kelahiran anaknya, ER (22) perempuan asal Desa Sanankulon Blitar malah menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan. Jum’at (24/05/2024)

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol. Danang Yudanto, S.H dalam press release menyampaikan ihwal kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut.

Kasus ini bermula saat korban ER warga Desa Sanankulon Blitar mendapatkan pesan WA dari pelaku berinisial HR (33) alias Hendra warga Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang.

Setelah beberapa kali melakukan chat dengan HR. ER menceritakan bahwa dirinya kesulitan dalam mengurus Akta Kelahiran.

Baca Juga :  Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal

“Pelaku HR kemudian menawarkan diri bisa mengurus Akta Kelahiran dan pada Rabu (08/05/2024) pukul 18.00 WIB mengajak ER untuk ke Blitar dengan menggunakan motor. Keduanya janji bertemu di mini market daerah Arjosari kecamatan Blimbing,” kata Kompol Danang.

Saat berada di daerah Blimbing, HR mengajak ER melihat kesenian Bantengan hingga pukul 01.00 WIB dini hari, (09/05/2024).

Sebetulnya korban ingin langsung mengajak pelaku ke Blitar, namun pelaku berdalih sudah larut malam dan mengajak korban menginap di rumahnya.

Baca Juga :  Peran Media dalam Mendorong Pembangunan

“Korban sempat menolak, tapi pelaku dapat meyakinkan korban bahwa di rumahnya pelaku tidak sendiri. HR mengaku bahwa di rumahnya ada bapaknya,” ungkap Kompol Danang.

Kasatreskrim juga mengatakan bahwa Pelaku sempat menawarkan ke korban untuk tidur bersama tapi ditolak oleh korban. Kemudian korban tidur di kamar depan serta pelaku tidur di kamar belakang.

“Pada pukul 08.00 WIB, setelah sarapan korban berniat mencuci piring di dapur rumah pelaku.btanpa disadari pelaku dari belakang berusaha memeluk korban. Korban sempat mengelak, namun oleh pelaku bahunya didorong hingga jatuh terlentang,” imbuhnya.

Baca Juga :  H-1 Musdes Pilkades PAW Selomukti, Tiga Pilar Mlandingan Sambangi Rumah Tiga Calon

Saat korban akan berdiri, pelaku kembali mendorong korban. ER sempat berteriak, namun pelaku dengan cepat menyumpal mulut korban dengan tangannya dan mengancam akan membunuhnya.

“Mendapatkan ancaman tersebut, korban takut dan dengan leluasa pelaku melakukan aksi bejatnya memerkosa korban,” ujarnya.

Untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 Tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman minimal 12 Tahun penjara. (*)

Penulis : Evi/Jnd

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon
Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan
Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya
Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Berita Terbaru