Bejat! Pria Beranak 3 Asal Kota Malang Perkosa Perempuan Asal Blitar

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release kasus pemerkosaan yang menghadirkan tersangka di depan Lobby Polresta Malang Kota.

i

Press Release kasus pemerkosaan yang menghadirkan tersangka di depan Lobby Polresta Malang Kota.

KOTA MALANG|realitapublik.id- Tergiur oleh seseorang yang dapat menguruskan Akta Kelahiran anaknya, ER (22) perempuan asal Desa Sanankulon Blitar malah menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan. Jum’at (24/05/2024)

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol. Danang Yudanto, S.H dalam press release menyampaikan ihwal kasus penganiayaan dan pemerkosaan tersebut.

Kasus ini bermula saat korban ER warga Desa Sanankulon Blitar mendapatkan pesan WA dari pelaku berinisial HR (33) alias Hendra warga Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang.

Setelah beberapa kali melakukan chat dengan HR. ER menceritakan bahwa dirinya kesulitan dalam mengurus Akta Kelahiran.

Baca Juga :  RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

“Pelaku HR kemudian menawarkan diri bisa mengurus Akta Kelahiran dan pada Rabu (08/05/2024) pukul 18.00 WIB mengajak ER untuk ke Blitar dengan menggunakan motor. Keduanya janji bertemu di mini market daerah Arjosari kecamatan Blimbing,” kata Kompol Danang.

Saat berada di daerah Blimbing, HR mengajak ER melihat kesenian Bantengan hingga pukul 01.00 WIB dini hari, (09/05/2024).

Sebetulnya korban ingin langsung mengajak pelaku ke Blitar, namun pelaku berdalih sudah larut malam dan mengajak korban menginap di rumahnya.

Baca Juga :  DPD II Golkar Tubaba Serahkan Surat Tugas LO dan Tim Teknis ke KPU dan Bawaslu

“Korban sempat menolak, tapi pelaku dapat meyakinkan korban bahwa di rumahnya pelaku tidak sendiri. HR mengaku bahwa di rumahnya ada bapaknya,” ungkap Kompol Danang.

Kasatreskrim juga mengatakan bahwa Pelaku sempat menawarkan ke korban untuk tidur bersama tapi ditolak oleh korban. Kemudian korban tidur di kamar depan serta pelaku tidur di kamar belakang.

“Pada pukul 08.00 WIB, setelah sarapan korban berniat mencuci piring di dapur rumah pelaku.btanpa disadari pelaku dari belakang berusaha memeluk korban. Korban sempat mengelak, namun oleh pelaku bahunya didorong hingga jatuh terlentang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Saat korban akan berdiri, pelaku kembali mendorong korban. ER sempat berteriak, namun pelaku dengan cepat menyumpal mulut korban dengan tangannya dan mengancam akan membunuhnya.

“Mendapatkan ancaman tersebut, korban takut dan dengan leluasa pelaku melakukan aksi bejatnya memerkosa korban,” ujarnya.

Untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 Tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman minimal 12 Tahun penjara. (*)

Penulis : Evi/Jnd

Berita Terkait

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Tiyuh Karta Sari Gelar Kuda Lumping dan Tari Sembah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Tiyuh Karta Sari Gelar Kuda Lumping dan Tari Sembah

Berita Terbaru