Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

LAMPUNG UTARA Realitapublik.id– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RA (23).

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan tersangka diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun.

 

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di kediamannya. Selanjutnya anggota Unit PPA mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.

Baca Juga :  Mafia Tanah: Oknum Kades Diduga Terbitkan Letter C Pecahan Sebelum Transaksi Tuntas

 

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Lampung Utara pada 4 Agustus 2026. Berdasarkan laporan, kejadian diduga berlangsung pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

 

Dari hasil penyelidikan sementara, korban sebelumnya berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial Instagram dan kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp.

 

Terduga pelaku kemudian mengajak korban keluar dengan alasan hendak melihat kayu. Namun, korban kemudian dibawa ke sebuah hotel di wilayah Kotabumi Selatan. Setibanya di lokasi, korban dan terduga pelaku masuk ke dalam kamar hotel.

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi Warga, Pemkab Lampung Utara Gelar Tiga Event Strategis Jelang HUT RI

 

“Kasus ini masih dalam proses penanganan dan penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Herawati.

 

Terduga pelaku diamankan pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya. Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit PPA yang dipimpin IPDA Edi Candra, S.H., M.H.

 

Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa hasil visum et repertum (VER).

Baca Juga :  Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (4) dan atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

IPTU Herawati menegaskan bahwa kepolisian akan terus memberikan perlindungan terhadap korban serta menangani perkara tersebut secara profesional.

 

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak dalam berinteraksi di media sosial. Apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Tiyuh Karta Sari Gelar Kuda Lumping dan Tari Sembah
Semarakkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-4 Tiyuh, Pemerintah Karta Tanjung Selamat Gelar Seni Budaya dan Pembagian Hadiah
Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Murni Jaya Gelar Karnaval Budaya dan Pawai Hias
Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Gelar Senam Bersama dan Jalan Sehat
Sambut HUT ke-81 Jateng, Disnakertrans Sediakan 4.817 Lowongan Kerja di Bursa Kerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Tiyuh Karta Sari Gelar Kuda Lumping dan Tari Sembah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-4 Tiyuh, Pemerintah Karta Tanjung Selamat Gelar Seni Budaya dan Pembagian Hadiah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Murni Jaya Gelar Karnaval Budaya dan Pawai Hias

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Gelar Senam Bersama dan Jalan Sehat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Sambut HUT ke-81 Jateng, Disnakertrans Sediakan 4.817 Lowongan Kerja di Bursa Kerja

Berita Terbaru