Rilis Akhir Tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta realitapublik.id – Polri terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Sepanjang 2024, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategis.

 

“Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pemaparan Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12).

 

Bidang pencegahan yang menjadi fokus Polri meliputi pelayanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga infrastruktur daerah dan reklamasi. Dari hasil deteksi tersebut, ditemukan 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap fraud, yang telah ditindaklanjuti dengan pengiriman 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

 

Dalam upaya membangun kesadaran antikorupsi, Polri menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis untuk melaksanakan program sosialisasi dan edukasi. Salah satu langkah inovatif adalah peluncuran dua buku pendidikan antikorupsi berjudul Pendidikan Anti-Korupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Anti-Korupsi yang dirilis pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

 

“Kami percaya pendidikan antikorupsi adalah kunci membangun generasi yang berintegritas. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dalam memahami pentingnya melawan korupsi,” ungkap Kapolri.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

 

Polri juga menegaskan komitmennya dengan membentuk Kortas Tipidkor, yang bertugas menangani dan mencegah tindak pidana korupsi sekaligus mengamankan aset negara. Sepanjang 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi, dengan penyelesaian 431 kasus (33,7%), serta mengamankan 830 tersangka.

 

Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tirta yang merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.

 

“Korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami ungkap, karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Kapolri.

Baca Juga :  HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

 

Selain itu, Polri mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri berhasil melakukan aset recovery sebesar Rp887 miliar.

 

Menutup 2024, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat strategi pencegahan dan penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk dengan meningkatkan kerja sama lintas lembaga.

 

“Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” pungkas Kapolri.

 

Dengan berbagai langkah strategis ini, Polri optimistis dapat berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan membangun Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.

Penulis : Tim

Editor : Chu

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah
Kapolres Pasuruan Kota Buka “Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026”
Kapolres Lampura: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba di Lampung Utara
HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Tekab 308 Polres Lampung Utara Genap 11 Tahun, Ratusan Kasus Berhasil Ditangani
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:10 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Jumat, 11 September 2026 - 12:59 WIB

Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Minggu, 6 September 2026 - 09:14 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah

Sabtu, 5 September 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Pasuruan Kota Buka “Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026”

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Kapolres Lampura: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba di Lampung Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:01 WIB

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Genap 11 Tahun, Ratusan Kasus Berhasil Ditangani

Berita Terbaru