BANDAR LAMPUNG, realitapublik.id — Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menggelar sidang terbuka pengangkatan sumpah jabatan bagi 173 advokat baru Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung, Rabu (16/9/2026).
Dari ratusan advokat yang dilantik, Ali Hasan menyita perhatian publik setelah dikukuhkan sebagai advokat termuda pada angkatan pelantikan tersebut.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Dalam ikrarnya, para advokat menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945 serta mematuhi kode etik profesi.
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengingatkan para advokat baru mengenai marwah dan tanggung jawab profesi hukum.
“Advokat bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah, melainkan officium nobile sebuah profesi mulia yang memikul tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi kepengurusan DPC PERADI Lampung. Ketua PERADI Lampung turut berpesan agar seluruh lulusan yang telah menyelesaikan tahapan pendidikan, ujian, hingga magang dapat menjaga integritas profesi.
“Saya titipkan marwah profesi ini di pundak kalian semua. Jadilah garda terdepan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia,” ujarnya.
Melalui hadirnya 173 advokat baru ini, akses masyarakat Lampung terhadap bantuan hukum yang profesional, adil, dan terjangkau diharapkan semakin terbuka lebar demi mewujudkan supremasi hukum. (*)






