Dukung Pelaksanaan Pemilukada, Bupati Bersama Kapolres Tandatangani NPHD

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH bersama Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo SIK MKP menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (Photo diterima Realita Publik)

i

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH bersama Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo SIK MKP menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (Photo diterima Realita Publik)

Dukung Pelaksanaan Pemilukada, Bupati Bersama Kapolres Tandatangani NPHD

Purworejo|RealitaPublik – Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH bersama Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo SIK MKP menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Purworejo dengan Polres Purworejo, Kamis (25/01/2024).

Pada kesempatan yang sama, kegiatan yang bertempat di Ruang Bagelen tersebut dilaksanakan juga penandatanganan Kwitansi Dana Pemilihan Tahun 2024 oleh Ketua KPU dan Ketua Bawaslu disaksikan oleh Bupati dan Kapolres Purworejo.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Sekda I Drs Bambang Susilo, Kepala Kesbangpol Agus Widiyanto SIP MSi, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi SSos, Ketua KPU Purworejo Djarot Sarwo Sambodo SE, Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi SPt, serta sejumlah Kabag di lingkup Setda yang terkait.

Baca Juga :  Kawal Penegakan Hukum, Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia Gelar Aksi Damai di MNC Tower

Dalam sambutannya Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH mengatakan bahwa keberadaan Polres Purworejo sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban termasuk dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilukada, tentu memerlukan dana yang cukup besar untuk mendukung operasionalnya. “Hari ini ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Purworejo dengan Polres Purworejo. Ini merupakan bukti dukungan Pemkab Purworejo terhadap suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kualitas Udara PALI Masih Kritis, Kebijakan Belajar dari Rumah Resmi Diperpanjang

Bupati menjelaskan, dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Purworejo diperuntukkan untuk mendukung suksesnya Pemilukada Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sedangkan untuk Pemilu Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dibiayai dengan dana APBN.

Ia berharap, fasilitas dan dukungan yang disediakan melalui APBD dapat meningkatkan kapabilitas dan efisiensi kinerja Polres. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa kerjasama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian sangatlah penting, dan hari ini kita memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilukada 2024,” tandasnya.

Baca Juga :  SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Kepala Kesbangpol Agus Widiyanto SIP MSi melaporkan, kegiatan penandatanganan NPHD bertujuan meningkatkan kesepakatan dan kesepahaman Pemerintah Daerah dengan KPU, Bawaslu dan Polres. NPHD merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah sebagai Pihak Kesatu/Pemberi Hibah dengan Polres, KPU dan Bawaslu sebagai Pihak Kedua/Penerima Hibah.

”Mari saling memahami dan saling menjaga integritas dalam naskah NPHD. Sehingga dalam pelaksanaannya antara Pemberi dan Penerima bisa menjalankan sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing,”pungkasnya.

Penulis : Fauzi

Berita Terkait

DPRD Lampura Bongkar Borok SPBU: Usulkan Pelangsir BBM Masuk Sistem Zonasi, Sebut Pertashop Produk Gagal
Bawa Semangat Kartini, Begini Cara Bidan Anis Gandeng Warga Daya Asri Jelang Pilkati
Buka FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup, Firdaus Hasbullah Ajak Atlet Muda PALI ‘Gas Jadi Bintang’
Jalan Lintas Talang Ojan – Sukamaju Amblas, Akses Vital Menuju Ibu Kota PALI Nyaris Putus
Kualitas Udara PALI Masih Kritis, Kebijakan Belajar dari Rumah Resmi Diperpanjang
Anggota DPRD Situbondo Junaidi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral
Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:43 WIB

DPRD Lampura Bongkar Borok SPBU: Usulkan Pelangsir BBM Masuk Sistem Zonasi, Sebut Pertashop Produk Gagal

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Bawa Semangat Kartini, Begini Cara Bidan Anis Gandeng Warga Daya Asri Jelang Pilkati

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Buka FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup, Firdaus Hasbullah Ajak Atlet Muda PALI ‘Gas Jadi Bintang’

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Jalan Lintas Talang Ojan – Sukamaju Amblas, Akses Vital Menuju Ibu Kota PALI Nyaris Putus

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kualitas Udara PALI Masih Kritis, Kebijakan Belajar dari Rumah Resmi Diperpanjang

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!

Berita Terbaru