Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 4,52 Gram Sabu

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Situbondo.

Terduga pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Situbondo.

SITUBONDO, realitapublik.id – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Kembali mengamankan satu tersangka AP (37) warga Kelurahan Patokan yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 22.45 wib.

AP alias GT ditangkap berdasarkan pengungkapan kasus sebelumnya, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap TH warga Mimbaan yang mengaku membeli barang haram tersebut dari tersangka.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan setelah penangkapan tersangka TH yang dalam keterangannya mengaku memperoleh sabu dari AP alias GT, selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka dirumahnya di Kelurahan Patokan Situbondo.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap dengan Puluhan Paket Sabu

Dari penangkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 pipet kaca berisi sisa sabu 1,84 gram, 1 pipet kaca berisi sabu 2,68 gram, 1 pak plastik klip, 14 plastik klip bekas sabu, 1 buah sendok sabu, 1 buah korek api modifikasi, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah ATM, 1 buah HP dan 1 buah sepeda motor.

“Total sabu yang disita sebanyak 4,52 gram, saat ini tersangka AP alias GT sudah dilakukan penahan di Mapolres Situbondo, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar”

Baca Juga :  HKG PKK ke-54: Ketua TP PKK Tubaba ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Sukseskan Layanan KB

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan Narkoba harus dilakukan bersama-sama dan harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak, termasuk masyarakat. Jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, segera melapor ke Kepolisian terdekat melalui Call Center 110.

Baca Juga :  Siapkan 3 Opsi Ditengah Geopolitik Timur-Tengah, Jumlah Caljemhaj Lampura 2026 Capai 401 Orang, Persiapan Sudah 95 Persen

”Masyarakat jangan ragu, apabila ada info terkait narkoba tidak perlu sungkan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Situbondo dapat diberantas dan menyelamatkan keluarga kita,” tegasnya.(*)

Penulis : Arief Yuda Pranata

Berita Terkait

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini
Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor
Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan
Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh
Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor
Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu
Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!
Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Selasa, 14 April 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

Selasa, 14 April 2026 - 00:31 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

Senin, 13 April 2026 - 23:09 WIB

Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

Senin, 13 April 2026 - 08:37 WIB

Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

Minggu, 12 April 2026 - 11:48 WIB

Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

Minggu, 12 April 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Silaturahmi KAHMI-FORHATI: Tekankan Peran Strategis Kader HMI bagi Pasuruan

Berita Terbaru