Satresnarkoba Polres Situbondo Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 4,52 Gram Sabu

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Situbondo.

Terduga pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Situbondo.

SITUBONDO, realitapublik.id – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Kembali mengamankan satu tersangka AP (37) warga Kelurahan Patokan yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 22.45 wib.

AP alias GT ditangkap berdasarkan pengungkapan kasus sebelumnya, Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap TH warga Mimbaan yang mengaku membeli barang haram tersebut dari tersangka.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan setelah penangkapan tersangka TH yang dalam keterangannya mengaku memperoleh sabu dari AP alias GT, selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka dirumahnya di Kelurahan Patokan Situbondo.

Baca Juga :  Dinilai Kebal Hukum, Karaoke Diva Nekat Beroperasi Meski Disegel Satpol PP, Warga Desak Bupati dan Kapolres Bertindak!

Dari penangkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 pipet kaca berisi sisa sabu 1,84 gram, 1 pipet kaca berisi sabu 2,68 gram, 1 pak plastik klip, 14 plastik klip bekas sabu, 1 buah sendok sabu, 1 buah korek api modifikasi, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah ATM, 1 buah HP dan 1 buah sepeda motor.

“Total sabu yang disita sebanyak 4,52 gram, saat ini tersangka AP alias GT sudah dilakukan penahan di Mapolres Situbondo, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar”

Baca Juga :  Peringati Resettlemen Ke-45, Warga Kecamatan Muara Sungkai Gelar Pengajian Bersama Bupati

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan Narkoba harus dilakukan bersama-sama dan harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak, termasuk masyarakat. Jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, segera melapor ke Kepolisian terdekat melalui Call Center 110.

Baca Juga :  DPD Garda Pemuda NasDem Indramayu Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Konsolidasi

”Masyarakat jangan ragu, apabila ada info terkait narkoba tidak perlu sungkan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Situbondo dapat diberantas dan menyelamatkan keluarga kita,” tegasnya.(*)

Penulis : Arief Yuda Pranata

Berita Terkait

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas
Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh
Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama
Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April
Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah
Resmi Ditutup, Kejurprov Road Race HUT Tubaba ke-17 Sukses Jaring Ratusan Pembalap Antar Provinsi
Bentengi Keluarga dari Narkoba dan Judi Online: H. Putra Jaya Umar Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Gunung Timbul
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WIB

Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April

Minggu, 19 April 2026 - 21:10 WIB

Resmi Ditutup, Kejurprov Road Race HUT Tubaba ke-17 Sukses Jaring Ratusan Pembalap Antar Provinsi

Minggu, 19 April 2026 - 19:38 WIB

Bentengi Keluarga dari Narkoba dan Judi Online: H. Putra Jaya Umar Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Gunung Timbul

Minggu, 19 April 2026 - 19:30 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Ratusan Personel dan Bhayangkari Polda Lampung Ikuti Kemala Run 2026

Berita Terbaru