PASURUAN, RealitaPublik – Sejumlah Jurnalis dan para Aktivis Kabupaten Pasuruan, menyesalkan masih adanya anggota Kepolisian mengabaikan instruksi Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta anggotanya agar tidak ‘ghosting’ atau mengabaikan masyarakat terlebih kepada insan Pers sebagai kontrol sosial. Perilaku demikian akan semakin memperburuk citra negatif institusi Polri. Kamis 11/07.
Seperti halnya, salah satu Jurnalis media online “Khoiron Wahyudi” disaat dirinya ingin mempertanyakan atau mengkonfirmasi ke No Handphone Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Doni, perihal mengapa seseorang yang sudah ditetapkannya jadi tersangka dalam kasus pupuk bersubsidi setahun yang lalu, namun tersangka sampai sekarang belum ditahan, dan kasus perkembangan tambang ilegal yang dulu pernah ditangani namun hingga saat ini juga belum juga naik ke Pengadilan dan masih banyak kasus yang ditangani Polres Pasuruan belum tau kejelasannya, hal ini juga dialami teman-teman seprofesi.
“Kami heran, Polisi kan tugasnya melayani masyarakat dan tak terkecuali kami sebagai insan pers yang mau mengkonfirmasi baik informasi kebenaran, maupun perkembangan suatu kasus yang masih mengambang untuk pemberitaan yang aktual dan berimbang. Hal ini juga dialami teman-teman ketika konfirmasi ke Kanit Tipikor Bambang Sutedjo dan Kanit Ekonomi Boby, mereka tidak pernah dibalas konfirmasinya,” keluhnya.
Sementara itu, Anis Ketua LSM-LKPK menyebutkan di dalam pasal 4 ayat 3 UU Pers sudah jelas tertulis. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dalam hal ini wartawan mencari suatu kebenaran dari informasi yang didapatnya.
“Wartawan adalah menjadi mata pertama terkait informasi-informasi yang ada di masyarakat. Sehingga banyak informasi dari wartawan yang juga menjadi rujukan untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian,” ujar Anis.
Masih menurutnya, Polisi tugasnya sebagai pelayan masyarakat, mengapa ketika seorang jurnalis mau mengkonfirmasi tidak pernah dibalas, apa mungkin mereka tidak punya pulsa atau paketan Internet. Mangkanya kami bersama teman-teman jurnalis sepakat menggalang dana untuk membelikan pulsa atau paket internet kepada beliau-beliau nya.
“Tujuan kami membelikan pulsa atau paket internet, supaya ketika teman-teman jurnalis mengkonfirmasi sesuatu hal yang perlu dikonfirmasi, pihak Kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim, Kanit Tipidkor, Kanit Ekonomi bisa memberikan jawaban atau memberikan Klarifikasi suatu perkembangan kasus maupun klarifikasi,” tuturnya.
1 : Jamal (Media)
2 : Yudi Jaloe (Media)
3 : Samhuri (Media)
4 : Arif (Media)
5 : Ulum (Media)
6 : Mas roni (Media)
7 : Purnomo (Media)
8 : Anis (LPKPK)
9 : Agung (Media)
10 : Hanan (LSM-AMCD)
11 : Misbah (LSM Gajah Mada)
12 : Tolib (LSM)
13 : Imam (LSM)
14 : Lujeng Sudarto (Pus@ka)
15 : Muhdor (Media)
16 : Hery Pro (Media)
Penulis : Red