Sejumlah Wartawan Dan NGO Galang Dana Untuk Membelikan Pulsa Anggota Polres Pasuruan, Karena Konfrimasi Tak Pernah Digubris

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RealitaPublik – Sejumlah Jurnalis dan para Aktivis Kabupaten Pasuruan, menyesalkan masih adanya anggota Kepolisian mengabaikan instruksi Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta anggotanya agar tidak ‘ghosting’ atau mengabaikan masyarakat terlebih kepada insan Pers sebagai kontrol sosial. Perilaku demikian akan semakin memperburuk citra negatif institusi Polri. Kamis 11/07.

Seperti halnya, salah satu Jurnalis media online “Khoiron Wahyudi” disaat dirinya ingin mempertanyakan atau mengkonfirmasi ke No Handphone Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Doni, perihal mengapa seseorang yang sudah ditetapkannya jadi tersangka dalam kasus pupuk bersubsidi setahun yang lalu, namun tersangka sampai sekarang belum ditahan, dan kasus perkembangan tambang ilegal yang dulu pernah ditangani namun hingga saat ini juga belum juga naik ke Pengadilan dan masih banyak kasus yang ditangani Polres Pasuruan belum tau kejelasannya, hal ini juga dialami teman-teman seprofesi.

Baca Juga :  Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

“Kami heran, Polisi kan tugasnya melayani masyarakat dan tak terkecuali kami sebagai insan pers yang mau mengkonfirmasi baik informasi kebenaran, maupun perkembangan suatu kasus yang masih mengambang untuk pemberitaan yang aktual dan berimbang. Hal ini juga dialami teman-teman ketika konfirmasi ke Kanit Tipikor Bambang Sutedjo dan Kanit Ekonomi Boby, mereka tidak pernah dibalas konfirmasinya,” keluhnya.

Sementara itu, Anis Ketua LSM-LKPK menyebutkan di dalam pasal 4 ayat 3 UU Pers sudah jelas tertulis. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dalam hal ini wartawan mencari suatu kebenaran dari informasi yang didapatnya.

Baca Juga :  Ratusan Kasus Kebakaran di Indramayu, Aktivitas Bakar Sampah Sembarangan Jadi Pemicu Utama

“Wartawan adalah menjadi mata pertama terkait informasi-informasi yang ada di masyarakat. Sehingga banyak informasi dari wartawan yang juga menjadi rujukan untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian,” ujar Anis.

Masih menurutnya, Polisi tugasnya sebagai pelayan masyarakat, mengapa ketika seorang jurnalis mau mengkonfirmasi tidak pernah dibalas, apa mungkin mereka tidak punya pulsa atau paketan Internet. Mangkanya kami bersama teman-teman jurnalis sepakat menggalang dana untuk membelikan pulsa atau paket internet kepada beliau-beliau nya.

Baca Juga :  Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

“Tujuan kami membelikan pulsa atau paket internet, supaya ketika teman-teman jurnalis mengkonfirmasi sesuatu hal yang perlu dikonfirmasi, pihak Kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim, Kanit Tipidkor, Kanit Ekonomi bisa memberikan jawaban atau memberikan Klarifikasi suatu perkembangan kasus maupun klarifikasi,” tuturnya.

1 : Jamal (Media)

2 : Yudi Jaloe (Media)

3 : Samhuri (Media)

4 : Arif (Media)

5 : Ulum (Media)

6 : Mas roni (Media)

7 : Purnomo (Media)

8 : Anis (LPKPK)

9 : Agung (Media)

10 : Hanan (LSM-AMCD)

11 : Misbah (LSM Gajah Mada)

12 : Tolib (LSM)

13 : Imam (LSM)

14 : Lujeng Sudarto (Pus@ka)

15 : Muhdor (Media)

16 : Hery Pro (Media)

Penulis : Red

Berita Terkait

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Berita Terbaru