Sejumlah Wartawan Dan NGO Galang Dana Untuk Membelikan Pulsa Anggota Polres Pasuruan, Karena Konfrimasi Tak Pernah Digubris

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RealitaPublik – Sejumlah Jurnalis dan para Aktivis Kabupaten Pasuruan, menyesalkan masih adanya anggota Kepolisian mengabaikan instruksi Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta anggotanya agar tidak ‘ghosting’ atau mengabaikan masyarakat terlebih kepada insan Pers sebagai kontrol sosial. Perilaku demikian akan semakin memperburuk citra negatif institusi Polri. Kamis 11/07.

Seperti halnya, salah satu Jurnalis media online “Khoiron Wahyudi” disaat dirinya ingin mempertanyakan atau mengkonfirmasi ke No Handphone Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Doni, perihal mengapa seseorang yang sudah ditetapkannya jadi tersangka dalam kasus pupuk bersubsidi setahun yang lalu, namun tersangka sampai sekarang belum ditahan, dan kasus perkembangan tambang ilegal yang dulu pernah ditangani namun hingga saat ini juga belum juga naik ke Pengadilan dan masih banyak kasus yang ditangani Polres Pasuruan belum tau kejelasannya, hal ini juga dialami teman-teman seprofesi.

Baca Juga :  Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu

“Kami heran, Polisi kan tugasnya melayani masyarakat dan tak terkecuali kami sebagai insan pers yang mau mengkonfirmasi baik informasi kebenaran, maupun perkembangan suatu kasus yang masih mengambang untuk pemberitaan yang aktual dan berimbang. Hal ini juga dialami teman-teman ketika konfirmasi ke Kanit Tipikor Bambang Sutedjo dan Kanit Ekonomi Boby, mereka tidak pernah dibalas konfirmasinya,” keluhnya.

Sementara itu, Anis Ketua LSM-LKPK menyebutkan di dalam pasal 4 ayat 3 UU Pers sudah jelas tertulis. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dalam hal ini wartawan mencari suatu kebenaran dari informasi yang didapatnya.

Baca Juga :  Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026

“Wartawan adalah menjadi mata pertama terkait informasi-informasi yang ada di masyarakat. Sehingga banyak informasi dari wartawan yang juga menjadi rujukan untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian,” ujar Anis.

Masih menurutnya, Polisi tugasnya sebagai pelayan masyarakat, mengapa ketika seorang jurnalis mau mengkonfirmasi tidak pernah dibalas, apa mungkin mereka tidak punya pulsa atau paketan Internet. Mangkanya kami bersama teman-teman jurnalis sepakat menggalang dana untuk membelikan pulsa atau paket internet kepada beliau-beliau nya.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas

“Tujuan kami membelikan pulsa atau paket internet, supaya ketika teman-teman jurnalis mengkonfirmasi sesuatu hal yang perlu dikonfirmasi, pihak Kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim, Kanit Tipidkor, Kanit Ekonomi bisa memberikan jawaban atau memberikan Klarifikasi suatu perkembangan kasus maupun klarifikasi,” tuturnya.

1 : Jamal (Media)

2 : Yudi Jaloe (Media)

3 : Samhuri (Media)

4 : Arif (Media)

5 : Ulum (Media)

6 : Mas roni (Media)

7 : Purnomo (Media)

8 : Anis (LPKPK)

9 : Agung (Media)

10 : Hanan (LSM-AMCD)

11 : Misbah (LSM Gajah Mada)

12 : Tolib (LSM)

13 : Imam (LSM)

14 : Lujeng Sudarto (Pus@ka)

15 : Muhdor (Media)

16 : Hery Pro (Media)

Penulis : Red

Berita Terkait

Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran
Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor
Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026
Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026
Anjloknya Harga Telur, Ratusan Peternak di Batang Gelar Aksi Damai dan Bagikan 500 Ayam
Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026
Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita
Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media

Berita Terbaru