Pasuruan, RealitaPublik – Resmi dilantik sebanyak 29 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan terpilih periode 2024-2029. dan 1 orang mundurkan diri karena mengikuti bursa Pemilihan Walikota. Setelah dilantik, para wakil rakyat tersebut bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi warga Kota Pasuruan.
Pelantikan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan yang beralamat di Jl. Balaikota No.11, Kandangsapi, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67125 pada, Jumat (30/8/2024)
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pemberhentian 30 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024.
Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengungkapkan, ada 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 yang dilantik.
“Satu orang tidak dilantik, yaitu M. Nawawi dari fraksi partai PKB. Yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Raden Murahanto pada awak media.
Raden Murahanto menyebut, soal pengganti Nawawi, hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang parpol. Nantinya pengganti Nawawi akan dilantik seorang diri.
Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan membenarkan ada 1 orang anggota dewan yang mundurkan diri. “Benar M. Nawawi dari PKB mundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan. Itu bentuk komitmen kami yang taat kepada konstitusi,” ujar Ismail.
Disinggung soal pengganti M. Nawawi. Ismail mengatakan, sesuai aturan partai, perolehan suara dibawah Nawawi sebagai penggantinya. Ia meminta KPU Kota Pasuruan segera menindaklanjuti surat dari PKB.
“Kita minta agar segera diproses, biar kinerja di lembaga DPRD langsung utuh dan cepat ada yang mendudukkinya ,” harapannya. (Son)
Penulis : Sony
Editor : Red