DPRD Kota Pasuruan Terpilih 2024-2029 Resmi Di lantik Sebanyak 29 Anggota

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Resmi dilantik sebanyak 29 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan terpilih periode 2024-2029. dan 1 orang mundurkan diri karena mengikuti bursa Pemilihan Walikota. Setelah dilantik, para wakil rakyat tersebut bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi warga Kota Pasuruan.

Pelantikan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan yang beralamat di Jl. Balaikota No.11, Kandangsapi, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67125 pada, Jumat (30/8/2024)

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pemberhentian 30 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2019-2024.

Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengungkapkan, ada 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 yang dilantik.

“Satu orang tidak dilantik, yaitu M. Nawawi dari fraksi partai PKB. Yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Raden Murahanto pada awak media.

Baca Juga :  Live Konten Onani, Pemuda Asal Purwodadi Diamankan Polisi

Raden Murahanto menyebut, soal pengganti Nawawi, hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang parpol. Nantinya pengganti Nawawi akan dilantik seorang diri.

Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan membenarkan ada 1 orang anggota dewan yang mundurkan diri. “Benar M. Nawawi dari PKB mundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan. Itu bentuk komitmen kami yang taat kepada konstitusi,” ujar Ismail.

Baca Juga :  GMNI Dairi Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar "Wujudkan Kader yang Ideologis dan Progresif"

Disinggung soal pengganti M. Nawawi. Ismail mengatakan, sesuai aturan partai, perolehan suara dibawah Nawawi sebagai penggantinya. Ia meminta KPU Kota Pasuruan segera menindaklanjuti surat dari PKB.

“Kita minta agar segera diproses, biar kinerja di lembaga DPRD langsung utuh dan cepat ada yang mendudukkinya ,” harapannya. (Son)

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

Kepengurusan KONI Pringsewu Terbentuk. Bupati Berharap Adanya Peningkatan Kualitas Pelatih dan Wasit
Pelaporan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan oleh Warga Tambaan Berkas Bakal Naik ke Kejaksaan
Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Kejati Jabar terus lakukan pemeriksaan
Praktik Jual Beli Tanah Perum Perhutani di Indramayu Masih Marak
Ini Kata Wabup Indramayu Saat Menerima Audensi Pengurus ORARI
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg
Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Viral di Medsos
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kepengurusan KONI Pringsewu Terbentuk. Bupati Berharap Adanya Peningkatan Kualitas Pelatih dan Wasit

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:09 WIB

Pelaporan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan oleh Warga Tambaan Berkas Bakal Naik ke Kejaksaan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:59 WIB

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:23 WIB

Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Kejati Jabar terus lakukan pemeriksaan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:11 WIB

Ini Kata Wabup Indramayu Saat Menerima Audensi Pengurus ORARI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:11 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:03 WIB

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Viral di Medsos

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:02 WIB

Polres Kebumen Intensifkan Patroli di Pasar Tumenggungan Antisipasi Pungli

Berita Terbaru