Pasuruan, RealitaPublik – Patroli rutin Polsek Purworejo membuahkan hasil dengan diamankannya sebuah truk bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan. Truk dengan nomor polisi K 8802 OA tersebut dihentikan petugas saat melintas, setelah menimbulkan kecurigaan. Setelah diperiksa, truk itu terbukti membawa ribuan botol minuman keras jenis arak dan ratusan kaleng soju. Rabu (9/10).
Kejadian ini bermula ketika tim patroli Unit Reskrim Polsek Purworejo yang dipimpin oleh Panit Reskrim, IPDA Hasanuddin, S.H., M.A.P., sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas di sekitar Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Sekitar pukul 13.00 WIB, mereka menerima laporan dari warga yang curiga dengan sebuah truk berwarna oranye yang melintas di kawasan tersebut.
Petugas segera menghentikan dan membawa truk tersebut ke Mako Polsek Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, truk itu terbukti memuat 1.068 botol arak dan 188 kaleng soju merek SOMAEK, yang keduanya merupakan minuman keras dengan kandungan alkohol tinggi, mencapai 4,8 persen. Barang tersebut dikemas dalam kardus besar dan tumpukan sak, siap diedarkan.
Menurut Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, miras tersebut berasal dari Bali dan dikirim melalui jalur darat. “Semua barang ini diangkut menggunakan truk ekspedisi, diduga kuat akan disebar ke sejumlah kota di Jawa Timur, termasuk Pasuruan,” ujar Muljono.
Selain menyita ribuan botol miras, polisi juga mengamankan sopir truk yang berinisial S (47), warga Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. Sopir tersebut sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan distribusi dan pemasaran minuman keras ilegal ini.
Atas keberhasilan ini, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengembangkan kasus untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi miras dari Bali ke wilayah Jawa Timur.
Penulis : Sony
Editor : Red