Kebumen, realitapublik.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan cara jemput bola bagi warga yang sakit, penyandang disabilitas.
Pelayanan yang dilakukan dengan mendatangi langsung ke rumah warga yang perlu mendapatkan layanan seperti perekaman KTP elektronik dan KK yang akan tercetak secara langsung dokumen kependudukannya.
Seperti yang disampaikan TKSK Nur Khamid Layanan SI KUDA CEPAT (Siap Kunjungi Datangi dan Cetak di Tempat) memberikan layanan bagi yang tidak mampu mengurus dokumen ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen.
Misalnya karena sakit, lumpuh, stroke, sudah lanjut usia dan disabilitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kebumen telah mendatangi satu lokasi untuk melakukan pelayanan tersebut.mengunjungi Desa Tanggulangin, kecamatan. Klirong, kabupaten Kebumen. 24/10/2024.
Cindy Febriyanti Dukuh entak Desa Tanggulangin RT.03/03 kecamatan Klirong yang belum memiliki akte serta KTP di data dan dibuatkan secara langsung di tempat tinggalnya di dampingi oleh Kadus tanggul angin Suyatno, anggota Koramil Klirong Bambang, anggota Polsek Klirong Bambang Gunadi dan Ketua SDK Teguh Kuatno.
Nur Khamid Dalam membantu masyarakat melakukan pengurusan administrasi kependudukan terutama bagi warga yang sulit mengurus Adminduk secara mandiri karena sakit dalam hal ini pelayanan yang cepat bagi penyandang disabilitas yang memiliki sejumlah keterbatasan, sehingga dengan adanya layanan jemput bola dapat meringankan beban bagi penyandang disabilitas di kabupaten Kebumen
Syarat yang harus dipenuhi untuk pengurusan KTP adalah Akte, KK, atau dokumen yang dimiliki agar data sama, Akte syarat Surat Keterangan lahir dari Desa, buku nikah orang tua, KK dan KTP orang tua serta KTP 2 saksi, KTP rusak syarat Membawa KTP yang rusak apa bila hilang membawa surat keterangan dari kepolisian.(*)
Penulis : Wahyudin
Editor : Abdul Hakim