Dukcapil Kebumen Jemput Bola Beri Pelayanan Bagi Disabilitas

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dukcapil Kebumen saat member kan pelayanan kepada warga penyandang disabilitas.(Foto;Istimewa)

i

Petugas Dukcapil Kebumen saat member kan pelayanan kepada warga penyandang disabilitas.(Foto;Istimewa)

Kebumen, realitapublik.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan cara jemput bola bagi warga yang sakit, penyandang disabilitas.

 

Pelayanan yang dilakukan dengan mendatangi langsung ke rumah warga yang perlu mendapatkan layanan seperti perekaman KTP elektronik dan KK yang akan tercetak secara langsung dokumen kependudukannya.

 

Seperti yang disampaikan TKSK Nur Khamid Layanan SI KUDA CEPAT (Siap Kunjungi Datangi dan Cetak di Tempat) memberikan layanan bagi yang tidak mampu mengurus dokumen ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen.

Baca Juga :  Buka FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup, Firdaus Hasbullah Ajak Atlet Muda PALI 'Gas Jadi Bintang'

 

Misalnya karena sakit, lumpuh, stroke, sudah lanjut usia dan disabilitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kebumen telah mendatangi satu lokasi untuk melakukan pelayanan tersebut.mengunjungi Desa Tanggulangin, kecamatan. Klirong, kabupaten Kebumen. 24/10/2024.

 

Cindy Febriyanti Dukuh entak Desa Tanggulangin RT.03/03 kecamatan Klirong yang belum memiliki akte serta KTP di data dan dibuatkan secara langsung di tempat tinggalnya di dampingi oleh Kadus tanggul angin Suyatno, anggota Koramil Klirong Bambang, anggota Polsek Klirong Bambang Gunadi dan Ketua SDK Teguh Kuatno.

Baca Juga :  Perjalanan Linda Benny: Dari Pengusaha Sukses Delanggu hingga Mengemban Amanah Wabup Klaten

 

Nur Khamid Dalam membantu masyarakat melakukan pengurusan administrasi kependudukan terutama bagi warga yang sulit mengurus Adminduk secara mandiri karena sakit dalam hal ini pelayanan yang cepat bagi penyandang disabilitas yang memiliki sejumlah keterbatasan, sehingga dengan adanya layanan jemput bola dapat meringankan beban bagi penyandang disabilitas di kabupaten Kebumen

Baca Juga :  Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

 

Syarat yang harus dipenuhi untuk pengurusan KTP adalah Akte, KK, atau dokumen yang dimiliki agar data sama, Akte syarat Surat Keterangan lahir dari Desa, buku nikah orang tua, KK dan KTP orang tua serta KTP 2 saksi, KTP rusak syarat Membawa KTP yang rusak apa bila hilang membawa surat keterangan dari kepolisian.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Berita Terbaru