PLN Bagikan Kompensasi SUTET ke Warga Pemilik Lahan Kedawung Wetan 

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – PLN cabang Malang membagikan kompensasi kepada warga penerima yang memiliki lahan untuk jalur kabel listrik tegangan tinggi atau sutet milik PLN yang berada di wilayah Kedawung Wetan.

 

Pihak PLN dari Malang untuk membagikan sutet kepada sekira 30 warga penerima yang didampingi Camat, Kades, Babinsa dan Babinkamtibmas di kantor balai Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Jumat (2/5/25)

 

Menurut Fauzan selaku tim leader PT PLN, pembagian kali ini merupakan hari terakhir yang dilaksanakan dimana sebelumnya telah beberapa kali dilakukan kegiatan pembagian kepada warga yang berhak sebagai penerima di Kecamatan Grati.

Baca Juga :  HUT ke-17 Tubaba: Pemkab Gebrak Sektor Kesehatan Lewat Program "Tubaba Q Sehat Home Care"

 

Kompensasi ini merupakan pengakuan PLN atas hak-hak warga yang tanahnya dilalui kabel listrik. Proses pembagian kompensasi ini menunjukkan upaya PLN dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

 

“Kami sudah melaksanakan kewajiban PT PLN sesuai dengan peraturan menteri SDM no 13 Tahun 2021 jadi kewajiban membayarkan uang kompensasi kepada pemilik tanah yang sah,” ujar Fauzan.

Adapun ganti rugi yang diberikan meliputi 3 unsur yakni terkait ganti rugi tanah, dan ganti rugi bangunan serta ganti rugi untuk tanaman. Semakin luas lahan yang digunakan, maka semakin besar pula nominal kompensasi yang diberikan.

 

Mukhlisin salah satu warga penerima bersyukur telah menerima kompensasi yang telah diberikan kepada PLN dimana pemberian ini merupakan kedua kali diterimanya.

Baca Juga :  Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung

 

“Alhamdulillah, saya mendapatkan 35 juta, tanah orang tua saya ini di desa Kedawung Wetan cuma dilewati kabel SUTET saja sekira 17 meteran, saya dapat dua kali ini, dulu mendapatkan 11 juta tanah yang di Dusun Buntalan dan yang sekarang naik,” ujar warga Pajarkuning.

 

Penulis : Koko

Editor : Saichu

Berita Terkait

Daftar Musda Golkar Tubaba, Putra Jaya Umar Usung Misi ‘Bangunkan’ Kader yang Tertidur
Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 
Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura
Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan
Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 
Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)
Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Berita ini 687 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:22 WIB

Daftar Musda Golkar Tubaba, Putra Jaya Umar Usung Misi ‘Bangunkan’ Kader yang Tertidur

Minggu, 26 April 2026 - 16:25 WIB

Tubaba Semarak Fun Run 2026, Bupati Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini 

Minggu, 26 April 2026 - 16:19 WIB

Akselerasi Sertifikasi Halal, BPJPH Gelar Lampung Halal Market di Tugu Adipura

Minggu, 26 April 2026 - 15:21 WIB

Coretan Nama Pasien Lain di Kantong Infus: Trauma Rokhmiyati di Ruang Perawatan

Minggu, 26 April 2026 - 09:33 WIB

Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 

Minggu, 26 April 2026 - 07:44 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Berita Terbaru