PRINGSEWU realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pringsewu 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu pada Kamis (8/5/2025) ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan pentingnya sinergi antara program pembangunan di tingkat pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota untuk mendukung prioritas nasional.
Ia juga menegaskan bahwa arah pembangunan Provinsi Lampung difokuskan pada tiga tujuan utama, yakni menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif; meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif; serta membangun masyarakat yang beradab dengan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Lebih lanjut, Mulyadi berharap Musrenbang ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan forum yang betul-betul menghasilkan manfaat konkret bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, memaparkan visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati Umi Laila yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 dengan tema besar “Pringsewu Makmur”, akronim dari Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius.
Untuk mencapai visi tersebut, disusun lima misi utama yang meliputi peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, tata kelola pemerintahan yang inovatif, ketahanan pangan yang berwawasan lingkungan, serta pembangunan infrastruktur pelayanan dasar secara berkelanjutan.
Guna merealisasikan visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan sembilan program unggulan, yaitu Pringsewu Produktif, Sehat, Cerdas, Lancar, Tahan Pangan, Bersih, Melayani, Nyaman, dan Religius.
Kepala Bappeda Pringsewu, Imam Santiko Raharjo, menambahkan bahwa Musrenbang RPJMD ini menjadi forum penting untuk menyampaikan draf RPJMD kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat, sekaligus membuka ruang partisipatif untuk memberikan saran, kritik, serta masukan atas dokumen perencanaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD Pringsewu 2025–2029 mengacu pada RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Lampung, serta RTRW Kabupaten Pringsewu, dengan mempertimbangkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), hasil evaluasi RPJMD periode sebelumnya, dan berbagai dokumen perencanaan lainnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Penjabat Sekda M. Andi Purwanto, jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta unsur masyarakat lainnya.
Penulis : Maskur
Editor : Red







