Labuhanbatu, realitapublik.id – Warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mengeluhkan kualitas air pada Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di desanya.
Menurut sejumlah warga, setiap menggunakan air dari Pamsimas itu tercium bau yang sangat menyengat dan kondisi airnya keruh. Sehingga mereka menilai air dari Pamsimas di desanya tidak layak konsumsi.
“Airnya bau, dan keruh, saya nilai tidak layak pakai dan kondisi air yang bau dan keruh ini sudah lama terjadi tapi hingga saat ini tetap seperti itu kondisinya,” kata SM salah satu warga setempat kepada wartawan, Sabtu 26, Juli 2025.
Lantaran tidak ada sumber air lain yang dapat digunakan untuk kebutuhan hidup, warga setempat pun terpaksa tetap mengkonsumsi dan menggunakan air tersebut meskipun mereka kuatir akan timbul masalah kesehatan karena kualitas airnya buruk.
“Meski kami merasa kuatir akan timbul masalah kesehatan, tapi karena cuman air itu yang bisa dipakai, ya mau tidak mau air itu yang kami pakai untuk sejumlah kebutuhan sehari-hari seperti minum, memasak, mandi dan lainnya,” ujar SM.
Adanya Pamsimas di desa ini, seharusnya dapat meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat, serta mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum dan sanitasi berkelanjutan. Namun oleh warga Sennah selama ini merasa dampak dan nilai manfaatnya tidak maksimal dan harapan.
“Dampak dan nilai manfaatnya kami rasakan selama ini tidak maksimal dan tidak sesuai harapan,” kata SM.
Tidak hanya itu, sejumlah warga juga menyorot lemahnya pengelola dalam melakukan perawatan alat-alat Pamsimas di desanya.
“Perawatannya kami nilai tidak dilakukan dengan baik. Hal ini terlihat pada sejumlah pipa saluran Pamsimas ke rumah-rumah warga tidak terawat dan sering lambat menangani sejumlah pipa Pamsimas yang bocor,” kata SM.
Warga Sorot Dugaan Korupsi
Mencuatnya banyak keluhan akan kualitas air dan perawatan, sejumlah warga setempat menduga adanya potensi penyalahgunaan anggaran kegiatan proyek Pamsimas yang telah terealisasi di desanya pada tahun 2018 dan 2019 silam.
“Indikasi penyalahgunaan dana itu, juga saat ini menjadi sorotan warga. Sebab, anggarannya besar tapi hasil tak maksimal,” kata SM.
Warga Sorot Dugaan Pungutan Ilegal
Warga juga mengaku diminta membayar sejumlah uang untuk penyambungan air ke rumah, dengan nominal yang bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000 per rumah. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga karena tidak adanya kejelasan mekanisme pungutan tersebut.
Menurut keterangan salah satu warga, pungutan dilakukan atas perintah langsung dari Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol, dengan dalih untuk menggaji petugas operasional.
“Kami diminta membayar agar air bisa mengalir ke rumah. Katanya untuk menggaji petugas, tapi besarannya berbeda-beda dan tidak jelas dasarnya,” kata SM.
Berdasarkan data sementara yang diperoleh dari laporan pembangunan proyek Pamsimas di Desa Sennah pada tahun 2018 dan 2019, menelan anggaran sebagai berikut:
Tahun 2018:
APBD: Rp 245.000.000
APBDes: Rp 227.699.900
Swadaya masyarakat: Rp 14.000.000
Bahan dan tenaga (hok): Rp 56.000.000
Tahun 2019:
Dana Desa: Rp 191.109.000
Jika ditotal keseluruhan anggaran kegiatan Pamsimas di Desa Sennah pada 2018 dan 2019 sebanyak Rp 733.778.900

Sementara itu, Kepala Desa Sennah Horas Lumbang Gaol saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (27/7/2025), ia membenarkan bahwa hasil realisasi proyek Pamsimas tersebut telah menjadi aset desa.
“Milik desa itu,” tulisnya singkat.
Namun saat ditunjukkan bukti kondisi lapangan berupa pipa bocor dan tidak terurus, Horas hanya menanggapi dengan menyatakan bahwa perbaikan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Sudah lagi dibolo (sedang dikerjakan.red) itu minggu ini,” tulisnya, menggunakan bahasa daerah.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan korupsi dan pungli dalam proyek tersebut, Horas tidak memberikan tanggapan tambahan.(*)
Penulis: Jepril Harefa
Editor: Abdul Hakim






