LAMPUNG UTARA, Realitapublik.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menunjukkan gerak cepat dalam menangani dampak bencana sosial. Dinas Sosial (Dinsos) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bertolak langsung ke Desa Bonglai Tengah, Kecamatan Hulu Sungkai, untuk menyerahkan bantuan kepada keluarga Suradi (38), korban musibah kebakaran rumah, Jumat (27/03/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi rumah yang hangus terbakar saat ditinggal pemiliknya mudik, sekaligus memastikan hak-hak administrasi dan kebutuhan dasar korban terpenuhi.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, menyampaikan rasa empati yang mendalam dari jajaran pemerintah daerah. Selain menyerahkan bantuan logistik untuk meringankan beban harian, Dinsos berencana mengusulkan rumah korban untuk mendapatkan program bedah rumah.
“Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara turut berduka cita atas musibah yang dialami Bapak Suradi. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada dan bijak sebelum meninggalkan rumah, terutama dalam memeriksa instalasi listrik dan kompor,” ujar Imam Hanafi.
Kehadiran Disdukcapil dalam kunjungan ini membawa solusi nyata bagi korban yang kehilangan seluruh dokumen pentingnya. Kepala Dinas Disdukcapil, Maryadi, menyerahkan langsung dokumen kependudukan baru yang telah dicetak ulang.
“Seluruh dokumen mulai dari Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga KTP yang sebelumnya ikut terbakar, telah kami buatkan kembali. Hal ini penting agar saat keluarga memerlukan pelayanan publik lainnya, proses administrasi tidak terhambat,” jelas Maryadi.
Di sela penyerahan berkas kependudukan, pihak Basarnas yang turut hadir di lokasi juga memberikan santunan berupa uang tunai kepada Suradi. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan mendesak sehari-hari pasca-insiden.
Berdasarkan laporan dari Pemerintah Desa Bonglai Tengah kepada Camat Hulu Sungkai, musibah kebakaran yang menimpa petani berusia 38 tahun ini mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 80 juta. (*)
Penulis : Rody Sandra







