Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PEKALONGAN, realitapublik.id – Pemerintah Kota Pekalongan melakukan langkah berani dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid (Aaf), resmi menyiapkan kebijakan pembatasan kendaraan dinas roda empat dan mendorong ASN untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.

 

Dalam kebijakan terbaru ini, para pejabat struktural, termasuk Kepala Dinas, diimbau tidak lagi menggunakan mobil dinas untuk mobilitas berangkat dan pulang kantor. Sebagai gantinya, mereka didorong untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum.

 

Wali Kota Aaf menegaskan bahwa dirinya tidak sejalan dengan penerapan Work From Home (WFH) di luar situasi darurat seperti pandemi. Menurutnya, produktivitas ASN justru lebih optimal dengan kehadiran fisik di kantor (Work From Office), namun dengan pola mobilitas yang lebih sehat.

Baca Juga :  Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan

 

“Saya salah satu kepala daerah yang tidak setuju WFH dalam kondisi normal. Aktivitas kita sudah biasa berjalan normal, jadi lebih baik kita ubah polanya. Kalau jarak kantor dekat, ya jalan kaki atau bersepeda. Kalau agak jauh, bisa pakai motor atau angkutan umum,” ujar Aaf.

Baca Juga :  Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang

 

Ia mengungkapkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pembatasan mobil dinas bagi pejabat. Meski begitu, kebijakan ini tetap fleksibel dengan memberikan pengecualian bagi ASN yang berdomisili jauh di luar kota, seperti dari Batang atau Pemalang, serta untuk keperluan dinas mendesak.

 

Efisiensi Energi dan Anggaran

Langkah ini bukan sekadar gaya hidup, melainkan implementasi dari SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. Selain mobilitas, Pemkot Pekalongan juga memperketat efisiensi energi melalui penghematan listrik, air, serta optimalisasi rapat daring guna menekan biaya perjalanan dinas.

Baca Juga :  Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

 

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo (Didik), menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang memfinalisasi teknis sosialisasi kebijakan tersebut ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

“Intinya adalah efisiensi anggaran daerah dan pengurangan emisi. Kami ingin ASN Pekalongan menjadi pionir gaya hidup sehat dan produktif. Insyaallah dalam waktu dekat, SK ini akan disosialisasikan secara luas,” pungkas Didik.

 

Melalui kebijakan ini, Pemkot Pekalongan optimistis dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin, hemat energi, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan para pegawainya.(*)

Penulis: Wagiyono

Editor : Red

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB