BOGOR, realitapublik.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar audiensi terbuka bersama tokoh masyarakat di Kantor Balai Desa Tamansari, Rabu (01/04/2026). Langkah ini diambil untuk memberikan klarifikasi sekaligus mengakhiri polemik serta informasi simpang siur terkait pengelolaan tanah bengkok di wilayah tersebut.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tamansari, Sunandar, beserta jajaran BPD, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Tamansari, Sunandar, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk transparansi pemerintah desa dalam merespons aspirasi warga. Fokus utama bahasan adalah mengenai proses tukar guling (ruslah) lahan milik desa yang sempat dipertanyakan warga.
“Kami menerima permohonan audiensi dari masyarakat terkait proses ruslah. Tadi sudah kami paparkan secara mendalam mengenai tahapan yang telah kami tempuh,” ujar Sunandar kepada awak media usai kegiatan.
Sunandar menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini memakan waktu kurang lebih tiga tahun karena harus melalui kajian mendalam dari tim bentukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
“Prosesnya panjang. Tim pengkaji harus melakukan survei mendalam ke lokasi tanah bengkok asli hingga ke lahan penggantinya. Tahapan demi tahapan kami lalui dengan teliti, jadi memang memakan waktu yang tidak sebentar,” jelasnya.
Saat ini, status legalitas lahan pengganti tersebut telah resmi menjadi milik desa dengan status Hak Pakai. Terkait status tersebut, Sunandar menjelaskan bahwa kewenangan penetapan jenis hak tanah berada di bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Adapun lahan pengganti yang dimaksud terletak di wilayah RT 04 RW 08 dengan luas mencapai 24.000 meter persegi (2,4 hektare). Lahan ini merupakan kompensasi dari lahan sebelumnya yang berlokasi di Parakan, Kecamatan Ciomas, seluas 12.116 meter persegi. Rencananya, lahan baru tersebut akan difungsikan untuk mendukung program ketahanan pangan desa.
Menutup keterangannya, Sunandar mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama menjelang tahun politik dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.
“Kami sangat terbuka terhadap segala pertanyaan maupun saran terkait kegiatan pemerintah desa. Di tengah situasi menjelang Pilkades, kami harap masyarakat lebih dewasa dalam menyikapi informasi agar tidak terjebak provokasi. Pintu balai desa selalu terbuka untuk transparansi informasi,” pungkasnya.(*)
Penulis : Lucy
Editor : Red







