Langkah Serius Pemdes Tamansari Kelola Tanah Bengkok: Libatkan Tokoh Masyaraka

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana audiensi terbuka terkait tukar guling Tanah Bengkok Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. (Photo: Lucy/realitapublik.id) 

Suasana audiensi terbuka terkait tukar guling Tanah Bengkok Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. (Photo: Lucy/realitapublik.id) 

BOGOR, realitapublik.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar audiensi terbuka bersama tokoh masyarakat di Kantor Balai Desa Tamansari, Rabu (01/04/2026). Langkah ini diambil untuk memberikan klarifikasi sekaligus mengakhiri polemik serta informasi simpang siur terkait pengelolaan tanah bengkok di wilayah tersebut.

 

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tamansari, Sunandar, beserta jajaran BPD, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan perwakilan tokoh masyarakat setempat.

 

Kepala Desa Tamansari, Sunandar, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk transparansi pemerintah desa dalam merespons aspirasi warga. Fokus utama bahasan adalah mengenai proses tukar guling (ruslah) lahan milik desa yang sempat dipertanyakan warga.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Buka Puasa Bersama Pemprov Papua Barat

 

“Kami menerima permohonan audiensi dari masyarakat terkait proses ruslah. Tadi sudah kami paparkan secara mendalam mengenai tahapan yang telah kami tempuh,” ujar Sunandar kepada awak media usai kegiatan.

 

Sunandar menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini memakan waktu kurang lebih tiga tahun karena harus melalui kajian mendalam dari tim bentukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.

 

“Prosesnya panjang. Tim pengkaji harus melakukan survei mendalam ke lokasi tanah bengkok asli hingga ke lahan penggantinya. Tahapan demi tahapan kami lalui dengan teliti, jadi memang memakan waktu yang tidak sebentar,” jelasnya.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 1447 H di Lampung Utara Terpantau Ramai Lancar

 

Saat ini, status legalitas lahan pengganti tersebut telah resmi menjadi milik desa dengan status Hak Pakai. Terkait status tersebut, Sunandar menjelaskan bahwa kewenangan penetapan jenis hak tanah berada di bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

 

Adapun lahan pengganti yang dimaksud terletak di wilayah RT 04 RW 08 dengan luas mencapai 24.000 meter persegi (2,4 hektare). Lahan ini merupakan kompensasi dari lahan sebelumnya yang berlokasi di Parakan, Kecamatan Ciomas, seluas 12.116 meter persegi. Rencananya, lahan baru tersebut akan difungsikan untuk mendukung program ketahanan pangan desa.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2026

 

Menutup keterangannya, Sunandar mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama menjelang tahun politik dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.

 

“Kami sangat terbuka terhadap segala pertanyaan maupun saran terkait kegiatan pemerintah desa. Di tengah situasi menjelang Pilkades, kami harap masyarakat lebih dewasa dalam menyikapi informasi agar tidak terjebak provokasi. Pintu balai desa selalu terbuka untuk transparansi informasi,” pungkasnya.(*)

Penulis : Lucy

Editor : Red

Berita Terkait

HKG PKK ke-54: Ketua TP PKK Tubaba ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Sukseskan Layanan KB
Duka Mendalam: MPC Pemuda Pancasila Kota Pasuruan Kutuk Keras Gugurnya 3 Prajurit TNI UNIFIL di Lebanon
Serap Aspirasi Warga, Yantoni (Gerindra) Gelar Reses, Janjikan Perjuangkan Lapangan Bola dan Infrastruktur jalan
Dongkrak Ekonomi Rakyat, Pemkab Tubaba Terjunkan Pelayanan Peternakan Terpadu di Candra Jaya
HUT ke-62 Provinsi Lampung: Wabup Nadirsyah Paparkan Transformasi Ekonomi dan Capaian Prestisius
Peringati Resettlemen Ke-45, Warga Kecamatan Muara Sungkai Gelar Pengajian Bersama Bupati
Harga Cabai Mulai Turun, Polres Pasuruan Jamin Stok Pangan Aman
Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Rumah Singgah Brigif TP 84 di Manokwari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:53 WIB

HKG PKK ke-54: Ketua TP PKK Tubaba ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Sukseskan Layanan KB

Rabu, 1 April 2026 - 20:13 WIB

Duka Mendalam: MPC Pemuda Pancasila Kota Pasuruan Kutuk Keras Gugurnya 3 Prajurit TNI UNIFIL di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 19:41 WIB

Serap Aspirasi Warga, Yantoni (Gerindra) Gelar Reses, Janjikan Perjuangkan Lapangan Bola dan Infrastruktur jalan

Rabu, 1 April 2026 - 14:20 WIB

Langkah Serius Pemdes Tamansari Kelola Tanah Bengkok: Libatkan Tokoh Masyaraka

Rabu, 1 April 2026 - 08:49 WIB

HUT ke-62 Provinsi Lampung: Wabup Nadirsyah Paparkan Transformasi Ekonomi dan Capaian Prestisius

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:18 WIB

Peringati Resettlemen Ke-45, Warga Kecamatan Muara Sungkai Gelar Pengajian Bersama Bupati

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:03 WIB

Harga Cabai Mulai Turun, Polres Pasuruan Jamin Stok Pangan Aman

Senin, 30 Maret 2026 - 20:09 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Rumah Singgah Brigif TP 84 di Manokwari

Berita Terbaru