Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H, DPO pencurian BBM yang telah diamankan di Polsek Penukal Abab Polres PALI.

i

H, DPO pencurian BBM yang telah diamankan di Polsek Penukal Abab Polres PALI.

PALI, realitapublik.id – Pelarian H (23), seorang buron kasus pencurian dengan pemberatan (curat), berakhir di tangan warga. Pemuda yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2025 ini berhasil diamankan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, setelah sempat menghilang selama beberapa bulan.

 

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bupati PALI Minta Perangkat Daerah Tetap Fokus Melayani di Tengah Dinamika Politik

 

“Pelaku yang selama ini kami cari berhasil diamankan setelah ditangkap oleh warga. Anggota kami langsung menjemput dan membawa terduga pelaku ke Polsek Penukal Abab untuk pemeriksaan intensif,” ujar AKP Dedy Kurnia.

 

Kasus ini berawal dari aksi pencurian pada Senin, 20 Oktober 2025 dini hari di garasi milik Redi Alpian, seorang petani di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal. Saat itu, H beraksi bersama rekannya, RM—yang telah lebih dahulu tertangkap dan menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Antisipasi Gangster dan Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar

 

Keduanya menggasak empat jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari garasi korban, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Desa Karang Agung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp2.500.000.

 

Kapolsek memberikan apresiasi tinggi atas peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. “Sinergi antara masyarakat dan polisi sangat krusial dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Lucky Hakim Pastikan Pembangunan Jalan Berlanjut hingga 2027

 

Selain tersangka H, polisi juga mengamankan dua buah jerigen kapasitas 35 liter sebagai barang bukti.

 

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru