Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H, DPO pencurian BBM yang telah diamankan di Polsek Penukal Abab Polres PALI.

i

H, DPO pencurian BBM yang telah diamankan di Polsek Penukal Abab Polres PALI.

PALI, realitapublik.id – Pelarian H (23), seorang buron kasus pencurian dengan pemberatan (curat), berakhir di tangan warga. Pemuda yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2025 ini berhasil diamankan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, setelah sempat menghilang selama beberapa bulan.

 

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bangunan Sudah Berdiri, Amdal Baru Disusun: Ketua PWI Tubaba Kritik Keras Proyek RSUD Rp130 Miliar

 

“Pelaku yang selama ini kami cari berhasil diamankan setelah ditangkap oleh warga. Anggota kami langsung menjemput dan membawa terduga pelaku ke Polsek Penukal Abab untuk pemeriksaan intensif,” ujar AKP Dedy Kurnia.

 

Kasus ini berawal dari aksi pencurian pada Senin, 20 Oktober 2025 dini hari di garasi milik Redi Alpian, seorang petani di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal. Saat itu, H beraksi bersama rekannya, RM—yang telah lebih dahulu tertangkap dan menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Konsultasi Publik KLHS-RDTR Kotabumi: Pemangku Kepentingan Serap Aspirasi Pembangunan Berkelanjutan

 

Keduanya menggasak empat jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari garasi korban, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Desa Karang Agung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp2.500.000.

 

Kapolsek memberikan apresiasi tinggi atas peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. “Sinergi antara masyarakat dan polisi sangat krusial dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Telan APBN Rp195 Juta, Proyek P3-TGAI di Bandar Sakti Diduga Dikerjakan Asal Jadi

 

Selain tersangka H, polisi juga mengamankan dua buah jerigen kapasitas 35 liter sebagai barang bukti.

 

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan
Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang
Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah
BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung
Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031
Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari
Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:47 WIB

BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Berita Terbaru