Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat realitapublik.id – Tim Tekab Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kontrakan yang terletak di Tiyuh Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, pada hari Senin Tanggal 20 April 2026 lalu.

 

Tersangka di ketahui berinisial HO (42) Warga Sinar Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara dan SE (43) Warga Desa Suko Sari Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H menjelaskan tersangka di tangkap di dua tempat berbeda.

Baca Juga :  Biro Rena Polda Lampung Laksanakan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik di Polres Lampung Utara

 

“Tersangka HO di tangkap di sebuah halte Sabuk Empat Kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara sedangkan tersangka SE di tangkap saat berada di Pubian Kabupaten Lampung Tengah.” Ucapnya. Selasa (05/05/26)

 

Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian awalnya pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 sekira pukul 11.00 Wib korban memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam tahun 2016 miliknya didepan teras kontrakan dengan posisi terkunci ganda,

Baca Juga :  Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

 

“Setelah itu Pada hari Senin tanggal 20 April 2026 sekira pukul 07.00 Wib saat korban hendak berangkat kerja ia baru menyadari bahwa sepeda motornya sudah hilang dicuri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat.” Ungkap AKP Juherdi

 

Kasat Reskrim menambahkan, mendapat laporan kemudian Anggota Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari Masyarakat terkait keberadaan tersangka.

 

Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Team Tekab 308 Polres Tubaba mendatangi tempat yang dimaksud dan berhasil menangkap tersangka HO saat berada di sebuah halte. Lalu Team kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka SE di Pubian Kabupaten Lampung Tengah pada hari Sabtu Tanggal 02 Mei 2026. Kemudian kedua tersangka di bawa ke Mapolres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tulang Bawang Barat

 

Atas perbuatannya kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g Sub Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Pungkasnya.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Tamu Allah, Polres Lampung Utara Kawal Ketat Keberangkatan Haji Kloter JKG 15 ke Bandar Lampung
Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tulang Bawang Barat
Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu
Biro Perencanaan Polda Lampung Gelar Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik di Polres Tulang Bawang Barat
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Biro Rena Polda Lampung Laksanakan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik di Polres Lampung Utara
Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pastikan Keamanan Tamu Allah, Polres Lampung Utara Kawal Ketat Keberangkatan Haji Kloter JKG 15 ke Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:38 WIB

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tulang Bawang Barat

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Senin, 27 April 2026 - 17:39 WIB

Biro Perencanaan Polda Lampung Gelar Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik di Polres Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:46 WIB

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Selasa, 21 April 2026 - 07:34 WIB

Biro Rena Polda Lampung Laksanakan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik di Polres Lampung Utara

Senin, 20 April 2026 - 17:03 WIB

Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

Berita Terbaru