Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat realitapublik.id – Tim Tekab Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kontrakan yang terletak di Tiyuh Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, pada hari Senin Tanggal 20 April 2026 lalu.

 

Tersangka di ketahui berinisial HO (42) Warga Sinar Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara dan SE (43) Warga Desa Suko Sari Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H menjelaskan tersangka di tangkap di dua tempat berbeda.

Baca Juga :  Wujud Kemanunggalan TNI, Dandim 0819 Pasuruan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Mihibul Anam di Kraton

 

“Tersangka HO di tangkap di sebuah halte Sabuk Empat Kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara sedangkan tersangka SE di tangkap saat berada di Pubian Kabupaten Lampung Tengah.” Ucapnya. Selasa (05/05/26)

 

Lebih lanjut, adapun kronologis kejadian awalnya pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 sekira pukul 11.00 Wib korban memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam tahun 2016 miliknya didepan teras kontrakan dengan posisi terkunci ganda,

Baca Juga :  Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

 

“Setelah itu Pada hari Senin tanggal 20 April 2026 sekira pukul 07.00 Wib saat korban hendak berangkat kerja ia baru menyadari bahwa sepeda motornya sudah hilang dicuri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah) dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tulang Bawang Barat.” Ungkap AKP Juherdi

 

Kasat Reskrim menambahkan, mendapat laporan kemudian Anggota Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi dari Masyarakat terkait keberadaan tersangka.

 

Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Team Tekab 308 Polres Tubaba mendatangi tempat yang dimaksud dan berhasil menangkap tersangka HO saat berada di sebuah halte. Lalu Team kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka SE di Pubian Kabupaten Lampung Tengah pada hari Sabtu Tanggal 02 Mei 2026. Kemudian kedua tersangka di bawa ke Mapolres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tulang Bawang Barat

 

Atas perbuatannya kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g Sub Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Pungkasnya.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Aduan Call Center 110 Direspons Cepat, Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar di Panglima Sudirman
Satu Langkah Bersama: Kapolres Pasuruan Kota Ikut Berlari di Fun Run HUT Ke-64 Yonzipur 10
Dukung Program Nasional, Polres PALI Kawal Peluncuran Makan Bergizi Gratis di Penukal 
Wujud Kemanunggalan TNI, Dandim 0819 Pasuruan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Mihibul Anam di Kraton
Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP
Pastikan Keamanan Tamu Allah, Polres Lampung Utara Kawal Ketat Keberangkatan Haji Kloter JKG 15 ke Bandar Lampung
Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tulang Bawang Barat
Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:13 WIB

Aduan Call Center 110 Direspons Cepat, Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar di Panglima Sudirman

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:12 WIB

Satu Langkah Bersama: Kapolres Pasuruan Kota Ikut Berlari di Fun Run HUT Ke-64 Yonzipur 10

Senin, 11 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dukung Program Nasional, Polres PALI Kawal Peluncuran Makan Bergizi Gratis di Penukal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:29 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI, Dandim 0819 Pasuruan Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Mihibul Anam di Kraton

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:41 WIB

Beri Arahan Internal, Kapolres Pasuruan Minta Penyidik Jaga Integritas dan Patuhi SOP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pastikan Keamanan Tamu Allah, Polres Lampung Utara Kawal Ketat Keberangkatan Haji Kloter JKG 15 ke Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:38 WIB

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru