PALI, realitapublik.id— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui teknik penyamaran (undercover buy), polisi berhasil meringkus seorang pengedar sabu di kawasan Karang Anyar, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Senin (4/5/2026) malam.
Tersangka berinisial RS (29), seorang buruh harian lepas asal Pasar Bhayangkara, tak berkutik saat diringkus sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,59 gram, uang tunai Rp150.000 hasil transaksi, serta sebuah sekop pipet plastik yang diduga kuat digunakan untuk membagi paket narkotika.
Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait, melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari keresahan warga.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim memutuskan melakukan strategi undercover buy,” jelas AKP Dedy dalam keterangan resminya.
Dalam operasi senyap tersebut, dua personel polisi menyamar sebagai pembeli. Saat RS menyerahkan narkotika senilai Rp150.000, tim yang sudah bersiaga di sekitar lokasi langsung melakukan penyergapan.
“Begitu barang diserahkan, tersangka langsung kami amankan. Saat penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), kami temukan barang bukti sabu beserta alat pendukung lainnya,” tambah Kasat Resnarkoba.
Saat ini, RS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
AKP Dedy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan RS, melainkan akan terus memburu jaringan di atasnya.
“Kami masih melakukan pengembangan di lapangan. Barang bukti akan diuji laboratorium, dan tersangka akan menjalani tes urine untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan ini,” tegasnya.
AKP Dedy juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor. Ia menekankan bahwa sinergi antara warga dan aparat adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah PALI.
Saat ini, berkas perkara tengah disusun untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis : Lidian Heri
Editor : Red






