Polemik Relokasi PKL Sorogenen: Pedagang Siap Ditata, Tapi Desak Penegakan Hukum Tak “Tebang Pilih”

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan para pedagang pasar saat audensi (foto: Wagiyono Realita Publik)

i

Perwakilan para pedagang pasar saat audensi (foto: Wagiyono Realita Publik)

PEKALONGAN, realitapublik.id — Polemik eks Pasar Darurat Sorogenen kembali memanas. Di tengah rencana Pemerintah Kota Pekalongan mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), para pedagang kaki lima (PKL) meluruskan narasi yang berkembang. Mereka menegaskan tidak menolak relokasi, namun menuntut perlakuan yang manusiawi dan adil di mata hukum.

 

Para pedagang merasa narasi “penolakan” yang beredar tidak sepenuhnya akurat. Mereka siap mendukung kebijakan pemerintah, asalkan penertiban dilakukan secara merata tanpa diskriminasi.

 

Pendamping eks PKL Sorogenen, Yusuf Ahmad, menekankan pentingnya kesetaraan hukum. Ia menyoroti pernyataan Kasat Satpol PP yang dinilai diskriminatif dalam memilah sasaran penertiban.

Baca Juga :  Mafia Tanah: Oknum Kades Diduga Terbitkan Letter C Pecahan Sebelum Transaksi Tuntas

 

Yusuf membeberkan fakta lapangan mengenai banyaknya pelanggaran Perda di kawasan RTH lain yang justru seolah dibiarkan.

 

“Kami tidak menolak relokasi yang manusiawi. Tapi penegakan Perda harus sama, jangan tebang pilih. Lihat Alun-alun, Lapangan Mataram, Taman Wilis, hingga Taman Patiunus yang juga RTH tapi digunakan berdagang. Bahkan Hutan Kota Yosorejo mau dijadikan tempat sampah. Apakah itu bukan pelanggaran? Kalau mau ditindak, tindaklah semua yang melanggar,” tegas Yusuf Ahmad.

 

Ia juga menunjuk banyaknya pedagang yang berdiri di atas trotoar sepanjang jalan protokol Kota Pekalongan yang hingga kini belum tersentuh penertiban serupa.

Baca Juga :  Dukung Lingkungan Berkelanjutan, TP-PKK Kecamatan Suboh Gelar Kompetisi Ecobrick Besok

 

Isu yang jauh lebih mengejutkan muncul terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparat terhadap para pedagang. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya tarikan biaya sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000 per bulan bagi setiap pedagang.

 

Jika dihitung secara akumulatif selama tujuh tahun terakhir, nilai pungutan ilegal tersebut ditaksir mencapai angka yang sangat fantastis.

 

“Kalau memang ada relokasi, silakan. Tapi kami juga minta transparansi dan tindak lanjut hukum atas dugaan pungli ini. Jangan hanya pedagang kecil yang ditekan aturan, sementara oknum yang melanggar hukum dibiarkan,” ungkap salah satu pedagang dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti

 

Masyarakat pada dasarnya mendukung penataan kawasan demi kenyamanan kota. Namun, langkah tersebut akan kehilangan legitimasi jika dilakukan dengan cara-cara diskriminatif. Para pedagang kini menunggu langkah nyata dari Pemkot Pekalongan untuk menciptakan solusi yang tidak hanya “bersih lingkungannya”, tapi juga “bersih prosesnya”.

 

Kasus PKL Sorogenen kini menjadi ujian bagi integritas penegakan Perda di Kota Pekalongan. Apakah pemerintah berani bertindak adil di semua titik pelanggaran, atau tetap mempertahankan pola tebang pilih yang merugikan rakyat kecil?

Penulis : Wagiyono

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan
Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas
Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja
Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026
Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI
Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Peduli Ketahanan Pangan, Babinsa Lekok Dampingi Penyaluran Beras di Desa Wates
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Peduli Ketahanan Pangan, Babinsa Lekok Dampingi Penyaluran Beras di Desa Wates

Berita Terbaru