Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan polisi.

Barang bukti yang diamankan polisi.

PALI realitapublik.id — Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng, tepatnya di Divisi IV Blok 25 Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N (29), seorang petani/pekebun warga Dusun IV Desa Simpang Tais. Sementara satu orang rekannya yang diketahui berinisial E berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan bersama tim pengamanan di area perkebunan sawit.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

“Kejadian tersebut diketahui saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli di sekitar Blok 25 Divisi IV dan melihat dua orang sedang memanen tandan buah sawit tanpa izin menggunakan alat panen egrek,” ujar Kapolsek Talang Ubi dalam keterangannya.

Petugas kemudian berupaya mengamankan kedua pelaku. Namun, hanya satu orang yang berhasil diamankan di lokasi kejadian, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke arah perkebunan. Setelah dilakukan penelusuran di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 24 tandan buah sawit yang diduga hasil curian.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) Kota Pasuruan Gelar Kirab Budaya dalam Rangka HUT Kota ke-340

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan PT Suryabumi Agrolanggeng mengalami kerugian material sebesar Rp2.864.340 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek menegaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti.

“Berdasarkan informasi dari saksi di lapangan, kami langsung memerintahkan anggota untuk mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut antara lain 24 tandan buah kelapa sawit serta satu set alat panen sawit berupa egrek warna cokelat dengan stik warna silver sepanjang kurang lebih delapan meter.

Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi masih terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk pencurian hasil perkebunan, karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru