Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kades Gunung Putri, Titin Murtinah (kiri) dan Camat Suboh, Joko Nurcahyo (kanan) saat meninjau Ma’adin.

 

SITUBONDO, realitapublik.id – Kondisi memprihatinkan dialami oleh Ma’adin, seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Situbondo. Selama bertahun-tahun, ia tinggal sebatang kara di sebuah rumah tidak layak huni (RTLH) di tengah lahan tegalan, Desa Gunung Putri, Kecamatan Suboh.

Gubuk berukuran 4×5 meter yang dihuninya berdinding anyaman bambu (gedeg), beratap asbes, dan beralaskan tanah. Di dalamnya, terlihat ada balai papan sederhana untuk melepas lelah (istirahat), tanpa lemari, ruang mandi, maupun peralatan memasak. Sementara untuk penerangan, pria yang kondisi fisiknya terus melemah akibat faktor usia ini hanya mengandalkan satu titik lampu yang menyambung dari rumah tetangga.

Untuk menyambung hidup, pria berusia 64 tahun yang bekerja sebagai buruh tani ini terkadang menjual kayu bakar. Selebihnya, ia hanya bergantung pada belas kasihan warga sekitar.

Baca Juga :  Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

Kondisi tempat tinggal dan sekilas kehidupan Ma’adin ini sempat viral di media sosial TikTok hingga memicu perhatian dari sejumlah pihak.

Harapan baru mulai terbuka bagi Ma’adin setelah Pemerintah Kecamatan Suboh bersama Pemerintah Desa Gunung Putri dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) turun tangan mengunjunginya, pada Kamis (30/7/2026).

Kunjungan tersebut bukan sekadar aksi sosial pembagian sembako, melainkan juga untuk melakukan asesmen lapangan. Petugas memeriksa langsung kondisi lingkungan, akses kebutuhan dasar, kondisi sosial, hingga tantangan hidup yang dihadapi Ma’adin sehari-hari.

Dari hasil asesmen, petugas menemukan kendala administratif. Nama Ma’adin tidak tercantum dalam data Administrasi Kependudukan (Adminduk) Desa Gunung Putri. Ia juga tidak mampu menunjukkan KTP maupun dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga :  Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Berdasarkan pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Ma’adin tercatat tidak pernah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Namun, setelah dilakukan pengecekan biometrik, terungkap bahwa Ma’adin memiliki NIK. Ia tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) bersama Mirti (istrinya) beralamat di Dusun Jerukan, Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan. Istrinya tersebut telah lama meninggal dunia.

Menyikapi temuan ini, Pemerintah Desa Gunung Putri dan Pemerintah Kecamatan Suboh menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kepindahan Ma’adin secara resmi menjadi warga Desa Gunung Putri.

Kepala Desa Gunung Putri, Titin Murtinah, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan pengurusan pindah domisili Ma’adin ke lokasi yang ditempatinya saat ini, yaitu di Dusun Sokaan Utara RT 12 RW 03, Desa Gunung Putri. “Hal ini dilakukan agar akses pembagian bantuan kepada yang bersangkutan ke depannya menjadi lebih dekat dan mudah,” ujar Titin.

Baca Juga :  Akselerasi Akses Kesehatan di Lampung Utara, PT SGN Serahkan Ambulans ke Puskesmas Mider

Sementara itu, Camat Suboh, Joko Nurcahyo, menegaskan bahwa Ma’adin akan segera diusulkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) melalui operator desa agar bisa mendapatkan bantuan sosial. Proses pengusulan ini akan berjalan setelah urusan administrasi pindah domisili selesai.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bidang Perkim Dinas PUPP agar yang bersangkutan (Ma’adin) bisa mendapatkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebab anggaran di APBDes Gunung Putri saat ini berdasarkan laporan yang kami terima, tidak mencukupi,” tutur Joko. (*)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB