Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, realitapublik.id – Proyek Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi Legeh di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai APBD 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu ini menelan anggaran fantastis senilai Rp4.833.022.000, Sabtu (1/8/2026).

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Adiloka Khatulistiwa tersebut memicu polemik. Berdasarkan investigasi tim media di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan serius yang mengindikasikan lemahnya pengawasan dan dugaan pengurangan spesifikasi teknis.

Di lokasi proyek, seorang mandor bernama Asef mengklaim bahwa seluruh pekerjaan telah berjalan sesuai prosedur teknis yang ditentukan.

Baca Juga :  Pertanyakan Kasus Dana Rp2 Miliar Perumdam, AMKI Indramayu Surati Kejari 

“Pelaksananya masih di perjalanan, orang Indramayu Pak. Untuk ketebalan konstruksi sudah sesuai, yaitu 20 sentimeter,” ujar Asef saat dikonfirmasi di lokasi.

Namun, pernyataan mandor tersebut bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Saat tim investigasi melakukan pengukuran acak di salah satu titik, ketebalan beton ditemukan hanya 17 sentimeter. Selain itu, ditemukan kejanggalan pada penggunaan besi wiremesh M8. Struktur Tembok Penahan Tanah (TPT) lama yang dinilai masih kokoh juga terlihat langsung ditumpuk dengan material baru tanpa pembongkaran optimal.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Pagi Ini, Tekan Dolar AS ke Level Rp17.900

Temuan-temuan ini memicu dugaan kuat adanya manipulasi spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) demi meraup keuntungan sepihak.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Hukum AMKI Indramayu, Suroso, S.H., menegaskan bahwa tindakan mengurangi spesifikasi dan volume pekerjaan infrastruktur merupakan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Anggaran yang disediakan pemerintah begitu besar, tetapi diduga dimanfaatkan oleh oknum kontraktor untuk keuntungan pribadi. Bagaimana infrastruktur ini bisa bertahan lama dan bermanfaat untuk masyarakat, khususnya para petani? Bagaimana bisa mewujudkan visi Indramayu REANG jika polanya seperti ini?” tegas Suroso.

Baca Juga :  Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wagub Jihan Nurlela Tinjau Langsung Pendataan Pelaku Usaha di Mal

Suroso menambahkan, AMKI Indramayu akan mengawal ketat kasus tersebut. “Kami segera akan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Indramayu,” tukasnya.

Di sisi lain, perwakilan dari CV Adiloka Khatulistiwa, Idhos, memberikan respons provokatif saat dihubungi oleh tim investigasi melalui pesan singkat.

“Biarkan berita naik, biarkan sekalian ramai,” tulis Idhos dalam pesannya.

Hingga berita ini ditayangkan, baik pihak penyedia jasa CV Adiloka Khatulistiwa maupun Dinas PUPR Kabupaten Indramayu belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi lebih lanjut mengenai temuan investigasi tersebut.(*)

Berita Terkait

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan
Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo
Sidak Pasar Karangploso Terbongkar Dugaan Penipuan 184 Pedagang, Hanya Ada 72 Kios
Serap Aspirasi di Marga Asri, Sodri Helmi Perjuangkan Infrastruktur Jalan hingga Siltap Aparat Tiyuh
Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu
KPK Segel Dua Rumah di Mutiara Residence dan Kantor DPUPR Pemalang
Gandeng Warga Sukajaya, PT PMC Luncurkan Program Agrowisata dan Hortikultura di Tamansari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:21 WIB

Sidak Pasar Karangploso Terbongkar Dugaan Penipuan 184 Pedagang, Hanya Ada 72 Kios

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:14 WIB

Serap Aspirasi di Marga Asri, Sodri Helmi Perjuangkan Infrastruktur Jalan hingga Siltap Aparat Tiyuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:01 WIB

Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:44 WIB

KPK Segel Dua Rumah di Mutiara Residence dan Kantor DPUPR Pemalang

Berita Terbaru