Gandeng Warga Sukajaya, PT PMC Luncurkan Program Agrowisata dan Hortikultura di Tamansari

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, realitapublik.id – PT Prima Mustika Candra (PMC) resmi meluncurkan program kolaborasi pengembangan hortikultura dan wisata desa bersama warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Mengusung tema “Membangun Desa, Menggerakkan Ekonomi, dan Melestarikan Alam”, program ini dipaparkan dalam sosialisasi tahap kedua di Aula Desa Sukajaya pada Rabu (29/07/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh manajemen PT PMC, perwakilan Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Tamansari, jajaran pemerintah desa, kelompok tani (poktan), kelompok masyarakat (pokmas), tokoh agama, pengurus RT/RW, serta warga setempat.

Perwakilan manajemen PT PMC, Yongky, menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan lahan milik perusahaan yang selama ini belum terkelola maksimal. Keputusan ini juga sejalan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bogor yang menetapkan wilayah Sukajaya sebagai zona hortikultura. Sesuai regulasi, kawasan ini dilarang keras untuk pembangunan properti komersial masif seperti perumahan.

Baca Juga :  HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

“Kegiatan ini murni non-komersial perumahan karena wilayah ini masuk dalam zona hortikultura. Berangkat dari aturan tata ruang tersebut, perusahaan memutuskan memberdayakan masyarakat untuk membangun destinasi agrowisata berbasis hortikultura,” ujar Yongky.

Untuk menjamin keberlanjutan, area pertanian ini nantinya akan dikemas menjadi destinasi wisata berbayar. Pendapatan dari kunjungan wisatawan akan dialokasikan kembali untuk membiayai operasional dan perawatan kawasan hortikultura tersebut.

Baca Juga :  Gandeng DPRD, BPBD Jatim Bentuk Destana di Sumberanyar Situbondo

Sementara itu, Project Manager PT PMC, Andi, menegaskan komitmen perusahaan untuk memprioritaskan masyarakat sekitar sebagai tulang punggung proyek. Warga lokal akan dilibatkan di semua lini pekerjaan, mulai dari petani penggarap, pemandu wisata, staf kantor, hingga pelaku sektor kuliner, sepanjang memenuhi kompetensi yang dibutuhkan.

Terkait legalitas, Andi menjelaskan bahwa PT PMC memegang hak atas tanah tersebut berupa SHGB. Untuk mempermudah koordinasi, perusahaan akan menyusun Memorandum of Understanding (MoU) resmi dengan kelompok tani yang dikoordinasikan oleh pihak desa.

“Kami berharap warga bisa berpartisipasi mendukung kegiatan ini melalui kelompok tani yang disepakati di dalam MoU. Niat baik kami adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat di Desa Sukajaya dan sekitarnya,” tutur Andi.

Baca Juga :  Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Dukungan penuh juga datang dari Sambas, seorang pemerhati lingkungan yang hadir di lokasi. Ia mengapresiasi sinergi ini karena dinilai membawa dampak positif yang dominan bagi masyarakat.

“Selain membuka lapangan kerja, program pertanian ini mampu mengedukasi masyarakat dan menunjang ketahanan pangan yang diusung pemerintah pusat. Sektor UMKM lokal otomatis akan ikut bergeliat,” ungkap Sambas.

Melalui sosialisasi ini, PT PMC mengimbau warga agar tidak terpengaruh oleh isu-isu miring yang beredar. Keterbukaan informasi ini diharapkan mampu memberikan ketenangan, kejelasan, serta dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di Kecamatan Tamansari.(*)

Penulis : Lucyana

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PPG Kota Pasuruan Gelar Talk Show Bahaya Game Online, Ajak Orang Tua Lebih Peduli terhadap Generasi Penerus
Rawat Tradisi, Warga NU Jatibanteng Situbondo Gelar Pertemuan Rutin Lailatul Ijtima’
​Proyek Drainase Rp614 Juta APBD Kota Malang Diduga Langgar Kontrak, Tanpa Papan Informasi & Abaikan K3, DPUPRPKP Disorot.
Gandeng DPRD, BPBD Jatim Bentuk Destana di Sumberanyar Situbondo
Matangkan Pilkades Serentak 2027, DPMD Situbondo Bedah Regulasi Calon Tunggal hingga Syarat BPD dari ASN
Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 08:06 WIB

PPG Kota Pasuruan Gelar Talk Show Bahaya Game Online, Ajak Orang Tua Lebih Peduli terhadap Generasi Penerus

Sabtu, 7 November 2026 - 20:48 WIB

Rawat Tradisi, Warga NU Jatibanteng Situbondo Gelar Pertemuan Rutin Lailatul Ijtima’

Sabtu, 7 November 2026 - 13:03 WIB

Gandeng DPRD, BPBD Jatim Bentuk Destana di Sumberanyar Situbondo

Sabtu, 7 November 2026 - 11:31 WIB

Matangkan Pilkades Serentak 2027, DPMD Situbondo Bedah Regulasi Calon Tunggal hingga Syarat BPD dari ASN

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Berita Terbaru