Pekalongan, realitapublik.id – Aparat kepolisian Polres Pekalongan Kota menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kelurahan Krapyak Lor, Kecamatan Pekalongan Utara, dan menyita 9.980 liter solar, pada Minggu (1/11/2026). Pengungkapan yang bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 ini mendapati gudang dalam keadaan tanpa aktivitas dengan barang bukti yang disimpan dalam kempu, jeriken, dan ratusan galon bekas air mineral.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Husen Asnawi, membenarkan adanya penindakan tersebut. Pihaknya mengamankan hampir 10 ribu liter solar yang ditampung dalam sejumlah kempu berkapasitas seribu liter, jeriken, hingga ratusan galon bekas air mineral.
“Jumlah total barang bukti yang tercatat mencapai 9.980 liter solar,” ungkap AKP Husen Asnawi kepada media realitapublik.id, Senin (2/11/2026) petang.
Saat petugas mendatangi lokasi, gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong tanpa aktivitas. Petugas hanya mendapati pelapor yang masih berada di tempat kejadian. Diduga kuat, para pekerja di gudang tersebut sudah melarikan diri sebelum polisi tiba.
Selain menyita ribuan liter solar, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penunjang lainnya. Di antaranya satu unit truk, peralatan pompa manual, dua unit mesin alkon, 13 kempu, serta 256 galon bekas air mineral ukuran 15 liter.
Secara rinci, solar yang disita tersimpan dalam lima kempu berisi penuh solar (5.000 liter), dua kempu berisi setengah (1.000 liter), empat jeriken ukuran 35 liter (140 liter), dan 256 galon bekas air mineral (3.840 liter). Sementara enam kempu lainnya ditemukan dalam kondisi kosong.
“Dari pemeriksaan awal di lokasi, gudang beserta peralatan yang telah diamankan tersebut diduga kuat digunakan untuk menampung dan memindahkan BBM,” jelasnya.
AKP Husen menambahkan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan penimbunan BBM di gudang tersebut. Langkah respons cepat kepolisian ini pun menuai apresiasi luas dari warga setempat karena dinilai berhasil mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang menjadi hak rakyat kecil.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pemilik gudang, kepemilikan truk, hingga asal-usul solar tersebut.
“Kami belum bisa memastikan dari mana BBM tersebut diperoleh. Salah satu kemungkinan yang sedang kami dalami adalah apakah solar ini dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau dari sumber lainnya,” pungkas AKP Husen.(*)
Penulis : Feri Eka Spt
Editor : Redaksi






