Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Pekalongan, realitapublik.id – Aparat kepolisian Polres Pekalongan Kota menggerebek sebuah gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kelurahan Krapyak Lor, Kecamatan Pekalongan Utara, dan menyita 9.980 liter solar, pada Minggu (1/11/2026). Pengungkapan yang bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 ini mendapati gudang dalam keadaan tanpa aktivitas dengan barang bukti yang disimpan dalam kempu, jeriken, dan ratusan galon bekas air mineral.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Husen Asnawi, membenarkan adanya penindakan tersebut. Pihaknya mengamankan hampir 10 ribu liter solar yang ditampung dalam sejumlah kempu berkapasitas seribu liter, jeriken, hingga ratusan galon bekas air mineral.

Baca Juga :  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

“Jumlah total barang bukti yang tercatat mencapai 9.980 liter solar,” ungkap AKP Husen Asnawi kepada media realitapublik.id, Senin (2/11/2026) petang.

Saat petugas mendatangi lokasi, gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong tanpa aktivitas. Petugas hanya mendapati pelapor yang masih berada di tempat kejadian. Diduga kuat, para pekerja di gudang tersebut sudah melarikan diri sebelum polisi tiba.

Selain menyita ribuan liter solar, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penunjang lainnya. Di antaranya satu unit truk, peralatan pompa manual, dua unit mesin alkon, 13 kempu, serta 256 galon bekas air mineral ukuran 15 liter.

Baca Juga :  PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Secara rinci, solar yang disita tersimpan dalam lima kempu berisi penuh solar (5.000 liter), dua kempu berisi setengah (1.000 liter), empat jeriken ukuran 35 liter (140 liter), dan 256 galon bekas air mineral (3.840 liter). Sementara enam kempu lainnya ditemukan dalam kondisi kosong.

“Dari pemeriksaan awal di lokasi, gudang beserta peralatan yang telah diamankan tersebut diduga kuat digunakan untuk menampung dan memindahkan BBM,” jelasnya.

AKP Husen menambahkan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan penimbunan BBM di gudang tersebut. Langkah respons cepat kepolisian ini pun menuai apresiasi luas dari warga setempat karena dinilai berhasil mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang menjadi hak rakyat kecil.

Baca Juga :  Re-LUN Desak Penataan Total Manajemen dan Usut Transparansi Proyek di Internal PLN

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pemilik gudang, kepemilikan truk, hingga asal-usul solar tersebut.

“Kami belum bisa memastikan dari mana BBM tersebut diperoleh. Salah satu kemungkinan yang sedang kami dalami adalah apakah solar ini dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau dari sumber lainnya,” pungkas AKP Husen.(*)

Penulis : Feri Eka Spt

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Skandal Penyadapan Ilegal Targetkan RI 1, Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Resmi Ditahan
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Misteri Kematian LC di Kafe Kota Pasuruan: Polisi Didesak Usut Tuntas Isu Penganiayaan dan Keterlibatan Oknum
Proyek Jembatan Bokwedi Miliaran Rupiah Diselimuti Sorotan: Aspal Ambles, Drainase Bermasalah, hingga Sewa Alat Warga Rusak Tak Diganti
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Pesta Miras Berujung Maut, Pemandu Lagu Ditemukan Tewas di Warung Cafe 86 Pasuruan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Rabu, 4 November 2026 - 10:51 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Targetkan RI 1, Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Resmi Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Misteri Kematian LC di Kafe Kota Pasuruan: Polisi Didesak Usut Tuntas Isu Penganiayaan dan Keterlibatan Oknum

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

Proyek Jembatan Bokwedi Miliaran Rupiah Diselimuti Sorotan: Aspal Ambles, Drainase Bermasalah, hingga Sewa Alat Warga Rusak Tak Diganti

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 13:19 WIB

Pesta Miras Berujung Maut, Pemandu Lagu Ditemukan Tewas di Warung Cafe 86 Pasuruan

Berita Terbaru