PASURUAN realitapublik.id — Kasus kematian seorang pemandu lagu (LC) berinisial YS alias Ella (38), asal Kabupaten Sidoarjo, di Kota Pasuruan menuai tanda tanya besar dari kalangan publik. Pasalnya, sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat dilaporkan mengikuti pesta minuman keras (miras) di dua tempat yang berbeda dan diduga mengalami kekerasan fisik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian peristiwa tragis ini bermula pada Minggu (1/11/2026) malam. Korban diketahui berada di kafe Love Story, yang terletak di Kelurahan Kandang Sapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sejak pukul 21.00 WIB.
Di tempat tersebut, Ella menenggak miras bersama sejumlah rekan pria, yang salah satunya diduga merupakan oknum aparat TNI.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Ella sempat menghubungi sejumlah rekannya melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, ia meminta tolong untuk dijemput karena mengaku telah dicekoki miras dan mengalami berbuat senonoh.
Karena menolak ajakan tersebut, korban diduga sempat mendapatkan perlakuan kasar berupa pemukulan oleh pria satu meja yang menemaninya di kafe Love Story.
Menanggapi permintaan tersebut, tiga orang rekan korban, masing-masing berinisial MS, MH, dan SF datang ke lokasi untuk menjemput Ella sekitar pukul 00.30 WIB. Korban dievakuasi dalam kondisi menangis dan mabuk berat, kemudian dibawa menuju kafe 86 di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Setibanya di depan kafe 86, MS dan MH sempat mencoba menggali informasi mengenai apa yang baru saja menimpa korban. Namun, kondisi fisik Ella yang sudah melemah akibat menahan sakit dan pengaruh berat miras membuatnya jatuh tersungkur hingga tak sadarkan diri.
Panik melihat kondisi korban yang memburuk, saksi MH segera melarikan Ella menggunakan mobil pribadi ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Kendati demikian, tim medis menyatakan korban sudah dalam kondisi tidak bernafas saat tiba di rumah sakit.
Berdasarkan hasil visum sementara di RSUD Soedarsono, dikabarkan adanya indikasi pendarahan yang keluar dari mulut korban serta sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Kendati demikian, pihak keluarga korban di Sidoarjo dikabarkan menolak proses autopsi dan meminta jenazah segera dipulangkan untuk dimakamkan.
Kasus kematian yang melibatkan dua lokasi hiburan malam ini langsung memantik perhatian publik, mengingat menyangkut hilangnya nyawa manusia. Masyarakat mendesak jajaran Polres Pasuruan Kota untuk bergerak cepat mengusut tuntas fakta di balik kematian Ella, termasuk menyelidiki kebenaran dugaan penganiayaan serta keterlibatan oknum aparat.
Selain aspek pidana, sorotan tajam juga diarahkan kepada Dinas Perizinan Kota Pasuruan. Publik menuntut transparansi terkait legalitas operasional kafe Love Story dan kafe 86, apakah telah sesuai dengan regulasi dan norma yang berlaku di kota yang dikenal dengan julukan Kota Madinah dan Kota Santri ini.
Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum dan instansi terkait masih dinantikan langkah konkretnya guna menjawab keraguan masyarakat serta desakan publik demi tegaknya keadilan.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan laporan kronologis sementara yang dihimpun dari keterangan saksi dan pihak berwenang. Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan resmi dari kepolisian akan terus dimutakhirkan. (*)
Editor : Red






