Pertanyakan Kasus Dana Rp2 Miliar Perumdam, AMKI Indramayu Surati Kejari 

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanyakan Kasus Dana Rp2 Miliar Perumdam, AMKI Indramayu Surati Kejari 

i

Pertanyakan Kasus Dana Rp2 Miliar Perumdam, AMKI Indramayu Surati Kejari 

INDRAMAYU, realitapublik.id – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan publik terhadap penanganan kasus dugaan transaksi janggal di tubuh Perumdam Tirta Dharma Ayu.

 

Permohonan audiensi tersebut merujuk pada Surat Kejari Indramayu Nomor: R-165/M.2.2.1/F.d.1/11/2023 terkait dugaan transfer dana sekitar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu kepada PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS).

 

Sekretaris Jenderal AMKI Indramayu, Tomi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia mengkritik keras lambannya perkembangan informasi terkait perkara yang menyangkut dana perusahaan pelat merah tersebut.

Baca Juga :  FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

 

“Kita bicara soal uang negara yang dikelola BUMD. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak tahu sejauh mana proses penegakan hukumnya. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau kasus ini sengaja ‘dipeti-eskan’ padahal suratnya sudah terang benderang,” tegas Tomi Susanto.

 

Tomi menambahkan, sebagai pilar demokrasi, pers memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi jalannya penegakan hukum. Ia mendesak institusi kejaksaan untuk transparan dan tidak menjadikan proses hukum eksklusif dari jangkauan publik.

Baca Juga :  Diduga Buang Limbah Toilet ke Sungai, Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan Disemprot LSM Gajah Mada

 

“Kami tidak menoleransi proses yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas. Transparansi adalah mandat hukum bagi instansi penegak hukum. Jika Kejaksaan profesional dan berintegritas, tunjukkan kepada publik bahwa tidak ada ‘main mata’. Kami menuntut kejelasan tahapan perkara ini segera,” lanjutnya.

 

Dalam surat tersebut, terdapat delapan poin utama yang menjadi pokok bahasan AMKI. Beberapa di antaranya meliputi status terkini penanganan perkara, langkah investigasi yang telah ditempuh, hingga potensi audit kerugian negara. Selain itu, AMKI menekankan pentingnya penguatan sinergi antara insan pers dan Kejari Indramayu agar informasi hukum yang diterima masyarakat tetap objektif dan akurat.

Baca Juga :  RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS

 

“Kami menunggu iktikad baik dari Kepala Kejari Indramayu untuk menerima audiensi ini. Jika transparansi ditegakkan, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan akan semakin kuat. Sebaliknya, sikap diam kejaksaan hanya akan memicu spekulasi negatif yang mencederai marwah institusi,” pungkas Tomi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak AMKI masih menunggu jawaban resmi terkait jadwal audiensi dari Kejari Indramayu. Masyarakat kini menanti perkembangan kasus ini sebagai bukti komitmen daerah dalam memberantas potensi penyimpangan keuangan di perusahaan milik daerah. (*)

Penulis : Suroso, SH

Editor : Red

Berita Terkait

RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS
Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas
Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November
Dua Kecamatan di Lampung Utara Akhirnya Diguyur Hujan Deras, Redakan Suhu Panas dan Debu Vulkanik
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa
Diduga Buang Limbah Toilet ke Sungai, Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan Disemprot LSM Gajah Mada
Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos
Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS

Kamis, 10 September 2026 - 15:04 WIB

Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

Kamis, 10 September 2026 - 12:21 WIB

Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIB

Dua Kecamatan di Lampung Utara Akhirnya Diguyur Hujan Deras, Redakan Suhu Panas dan Debu Vulkanik

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

Rabu, 9 September 2026 - 15:45 WIB

Diduga Buang Limbah Toilet ke Sungai, Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan Disemprot LSM Gajah Mada

Rabu, 9 September 2026 - 15:04 WIB

Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos

Rabu, 9 September 2026 - 08:53 WIB

Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pemerintah

Pemdes Talang Jali Salurkan BLT Dana Desa 2026 Kepada 10 KPM

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:16 WIB