Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id – Gerak cepat Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara membuahkan hasil. Dalam waktu singkat 7 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia.

 

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial SAS (29) dan R (28) berhasil diamankan pada Minggu (12/7/2026) di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

 

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif pascaditemukannya korban berinisial SE (56) meninggal dunia di kediamannya di Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, pada Sabtu (11/7/2026) malam.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus yang sempat menggegerkan masyarakat.

Baca Juga :  Mangkir Mediasi Tiga Kali, Kuasa Hukum Korban Penyerobotan Lahan di Malang Ancam Pidanakan Oknum Terkait

 

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini keduanya telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel. Minggu (12/7/26).

 

Korban diketahui pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi. Keluarga yang mendatangi rumah korban menemukan korban telah meninggal dunia, kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, serta serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Peringati Harganas Ke-33, Pj Bupati Batang Faiz Kurniawan Ajak Ayah Hadir Secara Emosional dalam Keluarga

 

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi, keduanya kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit telepon seluler, sebilah golok yang diduga digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan menambahkan, saat penangkapan salah satu terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti narkotika. Hasil tes urine menunjukkan kedua terduga pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Bupati Lucky Hakim Tinjau Langsung Proyek Pengecoran Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten

 

“Selain mengamankan barang bukti hasil kejahatan, petugas juga menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan salah satu terduga pelaku. Temuan tersebut masih kami dalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga aksi tersebut dipicu motif ekonomi. Uang hasil kejahatan diduga digunakan untuk membayar utang, berjudi secara daring, serta membeli narkotika. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.

 

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Resmi, Imigrasi Cegal Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto
Mahasiswa KKN UM Metro Ikut Ambil Bagian dalam Kemeriahan Gebyar Suroan Tiyuh Marga Kencana
Opini WTP Bukan Jaminan Bebas OTT, DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Pengawasan Pasca-Kasus Korupsi
Respons Cepat Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Berhasil Evakuasi Bom Udara Aktif
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wagub Jihan Nurlela Tinjau Langsung Pendataan Pelaku Usaha di Mal
Diawasi Mabesad, Seleksi Tamtama Kodam XVIII/Kasuari Dipastikan Transparan dan Bersih
Diguncang ‘The Changcuters dan The Rain’, Remind Festival 2026 di Tubaba Berlangsung Sukses dan Aman
Waspada Modus Proposal Palsu HUT RI, Kades Bandar Abung Rilis 3 Langkah Cegah Penipuan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:00 WIB

Resmi, Imigrasi Cegal Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:52 WIB

Mahasiswa KKN UM Metro Ikut Ambil Bagian dalam Kemeriahan Gebyar Suroan Tiyuh Marga Kencana

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:44 WIB

Opini WTP Bukan Jaminan Bebas OTT, DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Pengawasan Pasca-Kasus Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:07 WIB

Respons Cepat Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Berhasil Evakuasi Bom Udara Aktif

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:20 WIB

Diawasi Mabesad, Seleksi Tamtama Kodam XVIII/Kasuari Dipastikan Transparan dan Bersih

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:26 WIB

Diguncang ‘The Changcuters dan The Rain’, Remind Festival 2026 di Tubaba Berlangsung Sukses dan Aman

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:01 WIB

Waspada Modus Proposal Palsu HUT RI, Kades Bandar Abung Rilis 3 Langkah Cegah Penipuan

Berita Terbaru