PEMALANG, realitapublik.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan di dua lokasi di Kabupaten Pemalang pada Selasa malam, 28 Juli 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penyegelan dilakukan di dua rumah yang berada di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo. Rumah tersebut terletak di Blok B dan Blok C perumahan tersebut.
Salah satu rumah di Blok B diketahui merupakan kediaman seorang pria berinisial O. Menurut informasi warga, O disebut merupakan kontraktor dan memiliki hubungan kerabat dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Seorang warga setempat, Ardi, mengatakan mengetahui adanya kegiatan penyegelan setelah melihat kendaraan yang diduga milik petugas KPK berada di sekitar lokasi pada malam hari.
Selain di perumahan, KPK juga melakukan penyegelan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja Kepala DPUPR telah dipasangi stiker segel KPK dan akses menuju ruangan tersebut ditutup.
Penyegelan di sejumlah lokasi tersebut diduga masih berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait detail kasus, status hukum pihak-pihak terkait, maupun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyegelan tersebut.
Pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan kantor DPUPR.(*)
Penulis : Wagiyono/Feri
Editor : Redaksi






