LAMPUNG UTARA, realitapublik.id — Indikasi penyimpangan dalam proyek infrastruktur desa kembali mencuat. Pengerjaan proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Bandar Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, diduga kuat dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan pribadi.
Proyek yang menelan dana APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp195.000.000 ini dinilai mengabaikan spesifikasi teknis dan kualitas bangunan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim Realitapublik.id, ditemukan penggunaan material beton (paving block) retak dan pecah yang tetap dipaksakan dipasang oleh pihak pelaksana, P3A Sido Makmur.
Praktik lancung ini diduga sengaja dilakukan untuk mengurangi kekuatan daya tahan bangunan. Akibatnya, proyek yang seharusnya menunjang produktivitas petani ini terancam merugikan keuangan negara.
Saat tim media mencoba menelusuri penanggung jawab lapangan, para pekerja justru mengarahkan konfirmasi kepada Jumari, yang diketahui merupakan kakak kandung dari Kepala Desa Bandar Sakti. Keterlibatan kerabat dekat kades ini memicu dugaan adanya praktik nepotisme dalam pengelolaan dana miliaran di tingkat desa.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, baik Jumari maupun Kepala Desa Bandar Sakti memilih bungkam. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan redaksi tidak direspons, memperkuat sinyal adanya hal yang sengaja ditutupi dari publik.(*)
Penulis : RS
Editor : Redaksi






