Kasus Jasad Perangkat Desa Kalipancur Terkubur Lumpur Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN, realitapublik.id – Seorang perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, RS (57), ditemukan meninggal dunia di area persawahan dalam kondisi tertimbun lumpur pada pukul 22:00 wib hingga 00:00 wib di temukan sekitar pukul 07:30 wib

Baca Juga :  Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!

‎
‎Polres Pekalongan kemudian melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, petugas Satreskrim Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial D (27) yang merupakan warga satu desa dengan korban. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
‎
‎Kapolres Pekalongan melalui Kasi Humas menyampaikan, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan.
‎
‎“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui perbuatannya. Namun demikian, motif dan kronologi lengkap masih dalam proses pendalaman penyidik,” ujarnya.
‎
‎Hingga saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan olah TKP lanjutan. Jenazah korban telah dievakuasi untuk keperluan visum di RSUD Kraton.(*)

Baca Juga :  Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Penulis : Wagiyono

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa
Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan
Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Berita Terbaru