Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita.

i

Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita.

PALI, realitapublik.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil membongkar praktik peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Talang Ubi.

 

Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PA (34) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

 

Tersangka yang merupakan warga Dusun I Desa Karta Dewa ini tak berkutik saat petugas membekuknya di kediamannya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan dilakukan melalui skema penyamaran atau undercover buy.

Baca Juga :  RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS

 

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan kerapnya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi warga, kami melakukan penyelidikan mendalam. Tim kemudian melakukan taktik undercover buy untuk memastikan aktivitas terlarang tersangka,” ujar AKP Dedy.

 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan total 30 butir pil ekstasi dengan rincian tiga varian logo:

1. 15 butir berlogo WhatsApp (hijau) berat bruto 5,09 gram.

Baca Juga :  Sebut Ada Modus 'Layangan Putus', Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

2. 10 butir berlogo Heineken (merah muda) berat bruto 4,69 gram.

3. 5 butir berlogo granat (merah muda) berat bruto 1,97 gram.

 

Selain ekstasi, polisi juga menyita satu unit ponsel Vivo Y21, plastik klip, tisu, serta bantal yang digunakan tersangka untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

 

AKP Dedy menegaskan bahwa tersangka tertangkap tangan saat transaksi berlangsung, sehingga ia tidak dapat mengelak dari jeratan hukum.

 

“Barang bukti kami dapatkan langsung saat proses transaksi. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Baca Juga :  Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

 

Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, tes urine bagi tersangka, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Menutup keterangannya, Polres PALI mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang bersih dari narkoba di wilayah Bumi Serepat Serasan. (*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta
Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan
Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi
Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD
Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 
Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot
Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:32 WIB

Koreksi dan Rekapitulasi Nilai Ujian Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan Dilakukan Terbuka di Hadapan Peserta

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

Kamis, 17 September 2026 - 08:44 WIB

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:59 WIB

Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

Rabu, 16 September 2026 - 15:33 WIB

Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 13:37 WIB

Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Berita Terbaru